Senin, 15 Desember 2014

Liberalisme di Indonesia




SEJARAH INTELEKTUAL
  Perkembangan Liberalisme “

Disusun untuk Memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd.

Tugas Individu

Oleh:
Magdalena Yuli P.
120210302096

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
 2014
ABSTRAK
Liberalisme pada awalnya muncul saat dunia barat memasuki enlighment ages atau abad pencerahan sekitas abad ke 16 sampai awal abad 19 yang mana pada saat itu, mulai muncul industri dan perdagangan dalam skala besar yang berbasis teknologi baru. Untuk mengelolala kedua hal tersebut muncullah kebutuhan-kebutuhan baru seperti buruh yang bebas dalam jumlah banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas yang tinggi dan kekbebasan berkreasi. Namun kebutuhan-kebutuhan ini terbentur oleh peraturan-peraturan yang dibuat masa pemrintahan yang feodal. Maka golongan intelektualyang mengendepankan rasionalitas memunculkan paham liberal. Golongan intelektual ini merasakan keresahan ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru).
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan individu dalam segala bidang.Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini adalah individu.Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena individu pula negara dapat terbentuk.Oleh karena itu, masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu.Setiap individu harus memiliki kebebasankemerdekaan, seperti dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan, liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Berkembang di negara- negara Eropa dan Amerika dengan paham yang sama.
Paham liberalisme kemudian mulai berkembang di Indonesia ketika masa kolonialisme yang saat itu Indonesia di jajah oleh Belanda. Banyak hal yang menarik mengenai perkembangan liberalisme di Indonesia saat itu. Paham-paham baru mulai bermunculan saat Indonesia di jajah oleh pihak asing.Tergerus dengan budaya dan perkembangannya. Paham yang di bawa Belanda lambat laun bersatu dengan Indonesia, walaupun hasilnya merupakan suatu alkulturasi budaya.Paham liberalisme berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia dalam segi ekonomi dan politik.

A.    Konsep Dasar Munculnya Liberalisme
Kata liberalisme berasal dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang lain. Dan isme yang berati paham. Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat yang membuka pintu kebebasan berfikir (The old Liberalism). Dari makna kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai berbagai makna bermula pada 1776-1788, oleh Edward Gibbon, perkataan liberal mulai diberi maksud yang baik, yaitu bebas dari prasangka dan bersifat toleran. Maka pengertian liberal pun akhirnya mengalami perubahan arti dan berkembang menjadi kebebasan secara intelektual, berpikiran luas, murah hati, terus terang, sikap terbuka dan ramah.
Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, diantaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.
Oxford English Dictionary  menerangkan bahwa perkataan liberal telah lama ada dalam bahasa Inggris dengan makna sesuai untuk orang bebas, besar, murah hati dalam seni liberal. Pada awalnya, liberalisme bermaksud bebas dari batasan bersuara atau perilaku, seperti bebas menggunakan dan memiliki harta, atau lidah yang bebas, dan selalu berkaitan dengan sikap yang tidak tahu malu.
Frederic Bastiat, Gustave de Molinari, Herbert Spencer, dan Auberon Herbert, adalah aliran ekstrem yang dikenal dengan anarkhisme (tidak ada pemerintahan) ataupun minarkisme (pemerintahan yang kecil yang hanya berfungsi sebagai the nightwatchman state. Liberalisme selalu menentang sistem kenegaraan yang didasarkan pada hukum agama.
Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial dan politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme, feodalisme, dan gereja roman Katolik. Liberalisme pada umumnya meminimalkan campur tangan negara dalam kehidupan sosial. Sebagai satu ideologi, liberalisme bisa dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan gereja di zaman renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi Inggris yang menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja.
Pencetus aliran Liberalisme  Jhon Locke (1632-1704) ialah seorang filsuf yang disebut sebagai juru bicara Liberalisme. Jhon Locke hidup dalam zaman yang penuh gejolak di Inggris. Sebelum dia lahir, terjadi perang saudara antara kaum Cavaliver, para pengikut raja Charles I, dan kaum yang berada pada kekuatan dalam parlemen.Sementara itu, dalam parlemen terjadi perpecahan antara fraksi para imam yang menghendaki pemerintahan teokratis elitis dan fraksi independen yang menghendaki kebebasan politis bagi rakyat banyak. Dalam hidupnya, berbeda dengan Hobbes membela Raja Charles I yang absolut, Locke berpihak pada pemberontakan borjuasi melawan pemerintahan absolut, yang dikenal sebagai “Glorious Revolution”.
Locke dilahirkan dari keluarga yang memihak parlemen. Sikap puritan ayahnya sedikit  banyak memengaruhi pemikiran Locke yang tidak suka pada aristokrasi. Dalam hal ini, pemerintah selalu mengawasi gerak-geriknya. Locke juga menulis filsafat politik dalam The Second Treatise of Goverment. Dalam buku itu, berbeda dengan Hobbes yang memihak Absolutisme, John Locke menjadi juru bicara Liberalisme. Pengaruh Locke dalam konstitusi Amerika Serikat sangat besar. Gagasan-gagasannya menyebar dan dipelihara di Inggris dan Amerika hingga dewasa ini. Beberapa pemikiran Locke ialah sebagai berikut:
1)      Usaha Memukul Ajaran tentang Idea-idea Bangsawan. John Locke mengagumi karya-karya Descrates, Akan tetapi, dia tidak setuju atas rasionalisme Descrates yang beranggapan bahwa pengetahuan dapat diperoleh secara a priori. Locke berusaha menghantam ajaran kuno itu dengan sebuah pendekatan filosofis yang berbeda sama sekali dari rasionalisme. Menurut Locke anggapan para filsuf rasionalis bahwa idea-idea tentang kenyataan itu sudah kita miliki sejak lahir adalah anggapan yang tidak terbukti dalam kenyataan. Dengan demikian kebenaran dan kenyataan dipersepsi subjek melalui pengalaman dan bukan bersifat bawaan. Segala prinsip a priori dan universal itu harus dikembalikan kepada pengalaman terdahulu. Dapat dikatakan bahwa serangan Locke atas idea-idea bawaan berkaitan dengan pandangan liberalnya tentang manusia dan masyarakat.
2)      Proses pikiran, Idea simpleks dan Kompleks. Proses internal langsung berdasarkan pengalaman lahiriah itu menghasilkan idea-idea seperti : idea nimat dan idea sakit. Semua idea yang dihasilkan dari penangkapan langsung ini disebut Locke sebagai idea Simpleks. Menurut Locke idea-idea abstrak tentang ruang itu merupakan hasil penyusunan idea simpleks yang terpisah menjadi idea yang Kompleks. Jadi, Locke tidak sama sekali menolak kemungkinan pengetahuan abstrak. Yang ditolaknya adalah segala bentuk pengetahuan a priori, termasuk idea ruang dan waktu.
3)      Etika yang memuja kenikmatan. Banyak filsuf tradisional dan filsuf Jerman dan Perancis berpendapat bahwa tingkah laku kita ditentukan oleh asas-asas moral yang bersifat a priori dan universal. Locke menentang gagasan macam itu dangan menegasakan bahwa yang menentukan tindakan-tindakan kita bukanlah asas-asas universal melainkan sesuatu yang berasal dari pengalaman indrawi, yaitu rasa nikmat dan rasa sakit. Berdasarkan ajaran ini, Locke menetapkan lima nilai yang patut yang patut dikejar dalam hidup ini. Pertama dalah kesehatan, memungkinkan kita menikmati segala sesuatu dengan panca indera. Kedua adalah nama baik atau kehormatan, atau kenikmatan yang dihasilkan dari pengakuan sosial. Ketiga adalah pengetahuan, yang juga memungkinkan kita mengubah-ubah objek kenikmatan. Keempat adalah berbuat baik, yaitu tindakan yang menguntungkan dan memeberi kepuasan. Kelima adalah harapan akan kebahagian abadi.
4)      Ajaran Politik. Dalam keadaan asli, manusia hidup bermasyarakat dengan diatur oleh hukum-hukum kodrat dan masing-masing individu memiliki hak-hak yang tak bleh dirampas darinya. Melalui kontrak sosial dihasilkan pemerintahan atau kekuasaan eksekutif yang dibatasi oleh hukum-hukum dasar tertentu. Hukum-hukum itu melarang pemerintahan merampas hak individu. Pemerintah diperlukan justru untuk menjamin seluruh keamanan masyarakat. Fungsi pokok pemerintah, menurut Locke, adalah menjaga hak milik pribadi. Locke merupakan seorang juru bicara  kenamaan liberalisme dan perintis paham hak-hak asasi manusia.

B.     Perkembangan Liberalisme
Lahirnya liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum Borjuis, Prancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Prancis terdapat pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II yang memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh dengan kewajiban.Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha, dan beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire, Montesquieu, dan J.J. Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya, lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberal ini disebarluaskan ke
negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
Pada waktu itu struktur social Eropa mengalami perubahan yang mendasar, dengan munculnya golongan baru itu yaitu: Borjuis. Selama berabad-abad struktur masyarakat terbagi menjadi tiga golongan: rohaniwan (clergy), bangsawan (noble), dan rakyat dalam arti abdi atau kawula (serf dan bukan dalam arti “people” dengan konteks masyarakat demokratis). Penggolangan ini lebih mencerminkan berbagai status atau derajat dari situ muncul pengertian “estate”, yang dipakai dalam “General Estates”. Kaum pedagang ini mempunyai ciri-ciri yang berbeda dari mereka yang dapat digolongkan borjuis yang pokok adalah: (Ruggiero, 1927:242)
a.       Secara alami mereka memusuhi golongan atau kelompok yang sudah mapan dan mempunyai privilese (hak-hak istimewa seperti status yang diturunkan secara”herediter” dari ayah ke anak; kepemilikan tanah yang juga herediter)
b.      Beberapa factor pendukung perkembangan liberalism adalah iklim antroposentis, intelektual, dan individualisme. Pandangan tentang manusia pada zaman Renaissance bersifat antroposentris: manusia menjadi pusat segala-galanya.
c.       Iklim keagamaan yaitu msa reformasi. Individualisme yang diterapkan pada bidang agama menghasilkan Lutherantisme.
v  Praktik Liberalisme
1.      Bidang Politik, Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individuindividu. OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Bagi Indonesia, demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di Indonesia ( 1950–1959) yakni masa berlakunya UUD Sementara 1950, negara kita selalu diliputi kekalutan karena menimbulkan instabilitas di segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi, maupun keamanan.
2.      Bidang Ekonomi, Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki adanya sistem ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda , dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh ikut campur tangan karena masalah itu masalah individu. Semboyan kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le mondeva de luimeme, artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan berjalan sendiri.
3.      Bidang Agama, Liberalisme menganggap masalah agama merupakan masalah pribadi, masalah individu. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan beragama dan menolak campur tangan negara/pemerintah. Dengan demikian, dalam bidang agama, golongan liberal menghendaki kebebasan memilih agama yang disukainya dan bebas menjalankan ibadah menurut agama yang dianutnya.

v  Liberalisme dalam periode Restorasi di Perancis 1815-1830
Revolusi Perancis telah menghapus kelas pengusa dari struktur masyrakat Perancis. Kelas itu adalah kaum bangsawan dan gerejawan tinggi. Sejak tahun 1792 mereka melarikan diri dari Perancis dan mengungsi ke Negara-negara yang memusuhi Revolusi ( seperti Inggris dan Australia ). Tetapi selama pemerintahan Napoleon ( 1799-1814 ) mereka berangsur-angsur pulang ke Perancis dan setelah sampai di tanah airnya mereka menjadi kelas yang terasing.
Menurut perjanjian Cartar 1814, Napoleon dikalahkan dan diasingkan ke pulau Elba, sedangkan wilayah Eropa berstatus Quo seperti sebelum 1792.  Carter ini merupakan konstitusi liberal yang dihadiahkan oleh Louis XVIII kepada bangsa Perancis, sehingga Raja dapat mencabutnya  kembali. Setelah Napoleon meninggal di pulau St. Helena, Charter dan Louis direhabilitasi kembali pada tahun 1815. Maka Charter ini sering disebut 1815. Revolusi 1789 telah membelah bangsa perancis menjadi dua, yaitu golongan konservatif yang ingin kembali ke situasi sebelum Revolusi dan golongan Revolusioner yang bercita-cita melanjutkan Revolusi karena dianggap Revolusi belum selesai. Golongan Revolusioner ini mempunyai dua sayap yaitu Golongan Radikal dan golongan Borjuis ( golongan doctrinaire). Charter 1814 merupakan kemenangan bagi klas borjuis (upper middle class). Dimana golongan dotrainer(Borjuis) ini mempunyai cita-cita :
1.      Pembagian kekuasaan yang tegasKekuasaan Legislatif adalah kekuasaan membuat undang-undang dan undang-undang harus dimaklumkan sehingga semua warganegara mengetahuinya. Undang-undang yang tidak dimaklumkan tidak harus ditaati. Kekuasaan yudikatif mempunyai hak untuk menilai adil tidaknya suatu undang-undang tertentu. Maka badan ini harus benar-benar independent tidak dibawahkan atau dipengaruhi olek kekuasaan yang lain.
2.      Kekuasaan harus dapat dikontrol oleh rakyat supaya rakyat dapat menjalankan fungsi kontrolnya, maka harus ada kebebasab pers, kebebasan untuk berpikir, berbicara, berserikat. Sensor atas pers tidak dapat dibenarkan, karena keberengusan pers akan melindungi keburukan penguasa.
3.      Otonomi badan-badan pemerintah daerah dan local Pemerintah di daerah dan pemerintah lokal harus di beri otonom untuk mengurus kepentingan masing-masing. Kekuasaan pusat harus dibatasi, kepentingan-kepentingan konkret daerah dan lokal  tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pemerintah pusat.
4.      Bentuk Federalisme Pemerintah swa-praja setempat diberi otonomi sendiri atas kepentingan-kepentingannya yang khas, tetapi pemerintah pusat menempatkan fungsionaris-fungsionarisnya. Para fungsionaris dari pusat itu ditentukan oleh pemerintah pusat dengan persetujuan pemerintah daerah.
5.      Hak untuk mengadakan perlawanan terhadap penindasan. Hak ini hak untuk untuk resistence to oppression. Dengan kegigihan mereka membela Charter 1814 kaum borjuis liberal ini sebenatnya sudah menjadi konservatif ( Reggiero, 1927 : 171). Mereka berusaha mempertahankan status quo dan perolehan mereka selama revolusi. 

·         Masa Setelah Revolusi
Ada sejumlah sebab yang membangkitkan reaksi golongan liberal yaitu
1.      Undang-undang pemilihan diperbaharui: milik sebagai syarat bagi hak memilih dilipatkan sehingga semakin sedikit yang dapat memilih wakil di legislative akibatnya memperkokoh kedudukan golongan ultra royalis.
2.      Memberikan ganti rugi kepada golongan émigré sebanyak satu milyar franz, biaya diambil dengan memotong bunga uang simpanan golongan borjuis dalam bentuk surat-surat obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
3.      Pembredelan semakin ketat terhadap penerbitan golongan liberal. Sekolah-sekolah dikembalikan pada yayasan gereja : Ordo Yesuit boleh kembali.
Ciri-ciri monarkhi konstitusional masa Louise Phillipe 1830-1848 :
1.      Raja berdaulat ”atas rahmat Tuhan dan atas kehendak bangsa Prancis ”.
2.      Syarat untu mendapatkan hak pilih diperlunak, jumlah milik/kekayaan diperkecil sehingga jumlah orang yang dapat memilih dan di pilih jumlahnya semakin besar. Jumlah pemilih naik dari 100 ribu menjadi 240 ribu.
3.      Badan Legislatif hanya terdiri dar satu kamar, Majelis Bangsawan / Majelis Tinggi di hapuskan dan diganti dengan Senat.
4.      Garda Nasional dibentuk ; sensor atas pers di hapus : anggaran biaya untuk keagamaan dihapus ; beberapa ordo kebiaraan dilarang ; pendidikan merupakan monopoli pemerintah.

v  Liberalisme Klasik
1.      Aristokrasi baru
Liberaisme klasik dimulai pada pemerintahan Louis Philipe sampai sebelum perang Prancis-Prusia yaitu 1870-1871. Hubungan sosial yang bersifat feudal  diganti dengan hubungan yang bersifat ekonomis. Pada masa Louis Philipe Negara dianggap identik dengan pemerintah. Hal ini terlihat dalam :
a.       Adanya undang-undang yang membatasi kebebasan pers, supaya tidak mengkritik rezim liberal ini.
b.      Hak pilih dibatasi denag property qualifications; tertutup kemungkinan untuk memberlakukan hak pilih bagi semua orang.
c.       Undang-undang dikeluarkan oleh Assemblee National selalu mengarah pada kepentingan usaha kaum borjuis.
2.      Revolusi 1848
Pada tahun 1845-1848 situasi social-ekonomi di Prancis amat buruk hal ini disebabkan karena:
a.       Secara ekonomi
·         Pertanian paceklik dan gagal panen.
·         Industri terjadi over produksi, kredit macet, PHK yang mengakibatkan pengangguran besar-besaran.
b.      Secara Sosial
·         Buruh diradikalisir oleh golongan petite bourgeoiseie yang tidak mendapatkan tempat dalam pemerintahan kaum bourjuis liberal.
·         Kaum buruh bourjuis kecil dan buruh jumlahnya besar tapi mereka tidak dapat memperjuangkan kepentingan mereka.
·         Kaum komunis mulai mempengaruhi kaum buruh sehingga menyebabkan kekhawatiran kaum liberal bourjuis kecil.
3.      Pemerintahan Louis Napoleon
Pada masa ini golongan bourjui liberal tetap bertahan meskipun ada oposisi darei borjuis kecil (bersekutu dengan buruh ), golongan sosialis dan komunis. Pada tahun1848 kelompok borjuis liberal menyodorkan konstitusi baru kepada Louis Napoleon yang isinya:
·         Prancis menjadi Republik Demokrasi.
·         Badan  Legislatif terdiri dari satu kamar.
·         Pemegang kekuasaan Eksekutif adalah Presiden dengan masa jabatan empat tahundan dipilih secara  langsung oleh rakyat dalam pemilu.
Namun dalam perkembangnya  Louis Napoleon mengalami kesulitan dalam parlemen karena 2/3 angota parlemen terdiri dari golongan royalis borjuis.
v  Liberalisme Demokrasi Kaum liberalis Prancis berkeyakinan bahwa demokrasi adalah system pemerintahan yang paling rasional. Hal ini terlihat dalam konstitusi baru 1875 yaitu :
a)   Hak pilih untuk semua laki-laki dewasa.
b)   Badan perwakilan dipilih lewat pemilu.
c)   Senat dan badan perwakilan merupakan badan legislative yang bergabung dalam Asemblee Nationale yang berhak membuat undang-undang.

v  LIBERALISME DI INGGRIS.
1.      Inggris periode 1815-1830
Golongan konservatif ( Partai Tory) mendominasi pemerintahan pada awal abad-19. Keadaan ekonomi inggris dikuasai oleh kaum bangsawan. Di Inggris terdapat dua jenis bangsawan yaitu;
·         Bangasawan besar; wilayahnya besar secara otomatis menjadi anggota house of lords, menduduki kursi secara turun temurun.
·         Bangsawan kecil; bersama orang bermilik menjadi anggota house of cammons, dipilih lewat pemilu.
Di Inggris tidak terjadi sentralisasi karena letak geografisnya adalah kepulauan. Awal abad ke-19 aristokrasi menguasai parlemen Inggris. Ketika terjadi perang Inggris-Perancis berdampak pada Inggris yaitu:
a.   Terjadi depresi ekonomi yang amat parah, dalam wujud jatuhnya harga-harga dan pengangguran.
b.   Perekonomian bersandar semata-mata pada pertanyaan
c.   Rakyat semakin terhimpit yang menyebabkan timbulnya berbagai kerusuhan. Kaum buruh menganggap mesinlah yang menyebabkan kesengsaraan mereka.
2.      Kebangkitan kaum liberal/Whig
Revolusi Juli 1830 di Perancis juga berpengaruh di Inggris. The ruling class di Inggris yang berhaluan liberal mulai melancarkan usaha untuk memajukan kepentingan mereka dengan programnya:
a)   Menerapkan prinsip-prinsip liberal dalam bidang ekonomi
b)   Memenuhi tuntutan buruh untuk mendapatkan jaminan social dan hak-hak politis.
3. Liberalis klasik dan kelompok intelektual Radikal
Perumus teori liberalism Ingris adalah kaum filsuf radikal yaitu:
a)       Jeremy Bentham (1748-1832)
b)       David Ricardo (1772-1823)
c)       Thomas Malthus (1766-1834)
d)       James Mill (1733-1836); ayah John Stuart Mill (1806-1873)
Pertama faham mereka bersifat rasional yang menghendaki masyarakat di reformasi, diperbaiki berdasarkan suatu konsep yang rasional dengan cara pendidikan bagi seluruh rakyat dan perundangan yang adil serta demokratis. Kebijakan pemerintah selama kaum liberal mendominasi parlemen;
1)   Reform Act 1832
Reform Act merupakan tanda kemenangan kaum liberal. Tokoh-tokoh faham free light liberalism ekonomi merupakan intelektual yang radikal antara lain; Malthus (soal kep[endudukan), Ricardo (upah buruh) yang sangat berpengaruh terhadap kebijakan pemerintahan ingris. Menurut faham ini; orang yang bebas dalam masyarakat kontraktual adalah orang yang dilepaskan dari kewajiban-kewajiban dan perlindungan yang berasal dari status pada golongan tertentu. Undang-undang yang dikeluarkan oleh kaum liberal antara lain;
·         Wakil-wakil dibrough yang telah kosong dikurangi dan diserahkan kepada pusat-pusat industry (Mancester dan Birmingham).
·         Hak pilih didasarkan atas kualifikasi.
Motivasi ekonomis tampak jelas bahwa bila perbudakan diteruskan, maka yang diuntungkan adalah para pengusaha. Dengan sistemperbudakan para pengusaha tidak mengeluarkan biaya, karena tenaga kerja murah.
2)   Factory Laws 1833
Anak-anak usia 9-13 tahun hanya boleh bekerja  9 jam perhari, dua hari merupakan hari untuk bersekolah. Anak-anak usia 13-18 tahun hanya boleh bekerja 12 jam perhari, malam tidak dibenarkan untuk bekerja.
3)   New Poor Laws 1834
Dengan undang-undang ini buruh menjadi barang dagangan. Kaum liberal yakin pasar akan menentukan harga komoditi. Prinsipnya biarkan mereka yang tidak bekerja tidak makan.
4. Liberalism Demokrasi dan Welfare
Ketika liberalism klasik banyak mendapat serangan dan kritik, mereka terpecah terlebih mengenai imoperialisme, perdagangan bebas dan soal irlandia utara.liberalisme klasik telah menghasilkan pengusaha raksasa, konglomerat besar, dan ternyata menghancurkan kebebasan individual, hal ini diluar perhitungan kaum liberal. Pengkritik liberalism klasik adalah Thomas Hill Green, melalui karyanya Lectures on the principles of political Obligation, yang menegaskan bahwa tugas terpenting dari Negara adalah menjadi saran bagi terciptanya common good. Bila commond good tercipta oleh Negara, individual good akan tercipta juga sebagai konsekuensinya. John Stuart Mill memajukan leberalisme demokrasi lewat Considerations on Representative Government. Menurutnya Universal Suffrage harus dijalankan supaya pemerintahan tidak hanya pemerintahan oleh kaum bermilik semata. Menurut Mill, kemiskinan yang dialami oleh para buruh bukan semata karena hokum alam, melainkan kesalahan manusia yang membuat distribusi tidak adil. Karena  itu serikat buruh perlu didukung untuk kesejahteraan dan tingkat pendidikan yang lebih baik.
John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan menjadi dewasa. Hal ini hanya dapat terjadi manakalah mereka ikut serta dalam pembuatan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, walaupun seorang raja yang bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat putusan yang lebih baik atas nama rakyat dari pada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut.
ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
·         Demokrasi  merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
·         Anggota  masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
·         Pemerintah  hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
·         Kekuasaan  dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin dibatasi.
·         Suatu  masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian besar individu berbahagia. Kebaikan  suatu masyarakat atau rezim diukur dari seberapa tinggi indivivu berhasil mengembangkan kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya. Ideologi liberalisme ini dianut di Inggris dan koloni-koloninya termasuk Amerika Serikat.
Ciri-ciri ekonomi liberal
a)      Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
b)      Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
c)      Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
d)     Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
e)      Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
f)       Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
g)      Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
h)      Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Keuntungan  dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu:
a)      Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
b)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
c)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
d)     Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
e)      Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Kelemahan sistem ekonomi liberal, adalah:
a)      Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
b)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
c)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
d)     Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu
e)      Pemerataan pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas tersebut
Negara-negara penganut paham liberal di Eropa adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan Inggris. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.

C.    Perkembangan Liberalisme di Indonesia
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia. Kemajuan paham-paham yang ada di dunia ini merupakan salah satu bukti pemikiran manusia yang kadang tertekan dengan paham atau aliran yang telah ada lebih dulu di banding dengan aliran baru ini.Aliran liberalisme merupakan aliran yang tumbuh akibat dari tekanan dari dogma agama yang senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu. Masyarakat mulai tidak nyaman dengan adanya peraturan yang mengutamakan agama dan gereja padahal jika di telaah namanya juga kehidupan dan itu akan membuahkan pemikiran-pemikiran yang baru. Munculnya banyak filsuf juga salah satu bukti akan memunculan paham liberalisme ini. Liberalisme adalah aliran yang lahir dari tekanan dogma agama dan geraja. “Liberalisme aliran Adam Smith ialah satu-satunya tugas negara yakni memelihara ketertiban umum dan menegakkan hukum agar kehidupan ekonomi bisa berjalan dengan lancar” (Notosusanto. 2010: 374).
Pengaruh liberalisme juga sedikit banyak telah berkembang di Indonesia bahkan itu terjadi pada masa kolonialisme. Hal ini terlihat dari beberapa bidang yang dijadikan sentral dalam masa kolonialisme tersebut. Banyak kegiatan- kegiatan bidang tertentu yang telah mengarahkan kondisi Indonesia pada asas yang menekankan aliran liberalisme. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarah negara Belanda, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan asas liberalisme dalam kehidupannya.Itu yang menjadi pengaruh besar terhadap perkembangan liberalisme di Indonesia. Perkembangan liberalisme di mulai sejak masa kolonialisme. Apalagi ditambah dengan politik baru yang diterapkan di Indonesia yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam berkembangnya liberalisme. Dalam (Notosusanto. 2010: 371) mengatakan bahwa “sistem ekonomi kolonial antara tahun- tahun 1870 dan 1900 pada umumnya di sebut sistem liberalisme, maksudnya pada masa tersebut untuk pertama kalinya sejarah kolonial paham liberalisme di terapkan dalam bidang ekonomi dalam sektor permodalan dan perkebunan”.
a)      Dalam Bidang Ekonomi
Belanda pertama datang ke Indonesia pada tahun 1596, yang diawali dengan ekspedisi, yang dilakukan oleh Cornelis de Hotman dengan tujuan mencari rempah-rempah dan melakukan penjelajahan.Kolonisasi yang dilakukan bangsa Belanda di Indonesia dimulai sejak VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799, wilayah jajahan VOC diambil oleh pemerintah kolonial Belanda. Sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan di Indonesia, pemerintah Perancis (yang waktu itu menguasai Belanda) mengirimkan Deandles di Indonesia dengan tugas:
Ø  Mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris.
Ø  Memperbaiki pemerintahan di Indonesia.
Untuk merealisasi tugas tersebut Deandeles melakukan langkah sebagai berikut:
·         Untuk pertahanan pulau Jawa dibuat jalan Anyer-Panarukan dengan menggerakkan kerja paksa.
·         Dibangun pabrik persenjataan di Gresik (Surabaya) dan Semarang.
·         Dibangun pankalan angkatan laut di Ujungkulon.
b)      Dalam bidang Ekonomi
·         Melanjutkan pelaksanaan contingenten (pajak in natural) dan sistem penyerahan wajib tanah wajib kopi di Periangan.
·         Penjualan tanah yang luas kepada partikuler
·         Dikeluarkanya uang kertas
Daendles pada masa pemerintahannya dikenal sebagai penguasa pemerintahan yang sangat disiplin, keras dan kejam. Oleh karena itu, Ia disebut sebagai gubernur jendral bertangan besi.Akan tetapi dalam tugas perintahnya Daendles melakukan kesalahan, menjual tanah milik negara kepada pengusaha asing dimana dia tanpa sengaja telah melanggar undang-undang negara. Oleh karena itu, pemerintah Belanda memanggil kembali Daendles ke negeri Belanda. Daendles berkuasa di Indonesia pada tahun 1808-1811”(Suwanto, dkk, 1997: 25).
Dalam paham liberalisme merupakan salah satu aliran yang dijadikan suatu acuan dalam mengembangkan sektor ekonomi secara individu tanpa campur tangan atau kaitan dengan pemerintah. “Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama” (Ensiklopedia bebas). Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas. Liberalisme terlihat jelas dalam masa pemerintahan Belanda terutama pada sektor ekonomi yang berkembang.
Sesuai dengan tuntutan kaum liberal, maka pemerintah kolonial segera memberikan peluang kepada usaha dan modal swasta untuk sepenuhnya menanamkan modal mereka dalam berbagai usaha dan kegiatan di Indonesia, terutama di daerah perkebunan besar di Jawa maupun di luar Jawa.“Dengan dikeluarkannya Undang-undang Agraria tahun 1870, Indonesia memasuki zaman penjajahan baru. Sejak tahun 1870 di Indonesia telah diterapkan opendeur politiek, yaitu politik pintu terbuka terhadap modal-modal swasta asing. Selama periode tahun 1870 dan 1900 Indonesia terbuka bagi modal swasta Barat, karena itulah maka masa ini sering disebut zaman liberalisme” (Marwati Djoened. 1993). Hal itu berarti Indonesia dijadikan tempat untuk berbagai kepentingan, anatara lain berikut ini:
·         Tempat mendapatkan bahan mentah atau bahan baku industri di Eropa.
·         Tempat mendapatkan tenaga kerja yang murah.
·         Menjadi tempat pemasaran barang-barang produksi Eropa.
·         Menjadi tempat penanaman modal asing.
Di samping modal swasta Belanda sendiri, modal swasta asing lain juga masuk ke Indonesia, misalnya modal dari Inggris, Amerika, Jepang, dan Belgia. Modal-modal asing tersebut tertanam pada sector-sektor pertanian dan pertambangan, antara lain karet, teh, kopi, tembakau, tebu, timah dan minyak.Akibatnya perkebunan-perkebunan dibangun secara luas dan meningkat pesat.Misalnya, “perkebunan tebu sejak tahun 1870 mengalami perluasan dan kenaikan produksi yang pesat, khususnya di Jawa.Demikian pula perkebuunan teh dan tembakau mengalami perkembangan yang pesat.Sejak semula tembakau telah ditanam di daerah Yogyakarta dan Surakarta.Sejak tahun 1870 perkebunan itu diperluas sampai ke daerah Besuki (Jawa Timur) dan daerah Deli (Sumatra Timur).Hasil-hasil bumi penting yang lainnya adalah kina, kakao, kapas, minyak sawit, gambir, minyak serai, karet, dll.lalu dibuka pula pertambangan mas, timah, dan minyak” (Pane, Sanusi. 1980)
Selama perang Jawa berlangsung pihak Belanda memikirkan berbagai rencana. Semuannya memiliki sasaran umum, yaitu bagaimana Belanda memperoleh keuntungan dari daerah tropis dalam jumlah dan harga yang tepat. Pemikiran orang Belanda sejak pemikirannya ketika akan melakukan pelayaran. Dengan sistem azas liberal yang telah di miliki oleh Belanda, dengan mudah menepatkan koloninya dengan azas yang sama pula. “Pada tahun tahun 1829 Johannes van den Bosch (1780-1844) menyampaikan kepada raja Belanda mengenai usulan-usulan yang dikenal dengan simten culturestelsel (sistem penanaman). Bulan Januari 1830 van de Bosch tiba di Jawa sebagi Gubernur Jenderal yang baru. Rencana van de Bosch bahwa setiap desa harus menyisihkan sebagian dari tanahnya guna komoditi ekspor untuk dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang pasti dan menguntungkan bagi kolonial” (Ricklefs. 1981). Dalam teorinya setiap pihak akan memperoleh keuntungan dari sistem ini. Desa masih memiliki tanah yang cukup luas untuk kegunaannya sendiri dan akan mendapatkan penghasilan dalam bentuk tunai.
Dampak cultuurstelsel terhadap orang-orang Jawa dan Sunda di seluruh Jawa sangat beraneka ragam, sedangkan bagi kaum elit bangsawan di seluruh Jawa zaman ini benar-benar menguntungkan. Kedudukan mereka menjadi aman dan penggantian secara turun temurun untuk jabatan-jabatan resmi menjadi norma, tetapi mereka tergantung secara langsung kepada kekuasan Belanda untuk kedudukan dan penghasilan mereka. Upaya menentang Cultuurstelsel kini muncul di negeri Belanda.Pemerintah mulai menjadi bimbang apakah sisitem ini masih dapat dipertahankan lebih lama lagi.Pada tahun 1848 untuk pertama kalinya konstitusi liberal memberikan parlemen Belanda (Staten-Generaal) peranan yang berpengaruh dalam urusan-urusan penjajahan. Mereka mendesak di adakannya suatu pembaharuan liberal: pengurangan peranan pemerintah dalam perekonomian kolonial secara drastis, pembebasan terhadap pembatasan-pembatasan perusahaan swasta di Jawa dan Sunda. Pada tahun 1860 Eduard Douwes Dekker menerbitkan buku berjudul Max Havelaar.Akan tetapi, kaum Liberal menghadapi suatu dilema, mereka ingin dibebaskan dari cultuurstelsel tetapi bukan dari keuntungan-keuntungan yang di peroleh bangsa Belanda dari Jawa.Akhirnya diputuskan untuk dihapuskannya cultuurstelsel dari sedikit demi sedikit.Penghapusan di mulai dari komuditi yang paling sedikit mendatangkan keuntungan yaitu lada, kemudian cengkih, nila, teh, dan seterusnya.
c)      Dalam Bidang Politik
Penjajahan merupakan salah satu awal munculnya aliran atau paham baru yang ada di Indonesia. Hal itu di bawa secara paksa melalui kolonialisme khususnya oleh pemerintah kolonial Belanda. “Prinsip negara telah muncul dalam UUD (undang-undang dasar) Belnda pada taun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral erhadap agama, artinya tidak memihal satu atau bahkan mencapuri urusan agama itu sendiri. Hal ini juga di kenal dengan paham sekular yang menjadi akar kemunculan paham liberalisme” (Noer. 1991). Bahkan prinsip dari sekular itu dapat dilihat melalui rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial melalui Islam Politik, yakni kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah islam di Indonesia. “Kebijakan ini menindas islam sebagai ekspresi politik, inti islam politik” (Pieor. 1924 dalam Suhelmi 2007)  ialah:
·         Dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya memberikan kebebasan, sepanjang tidak menganggu kekuasaan pemerintah Belanda
·         Dalam bidang kemasyarakatan,  pemerintah hendaknya memanfaatkan adat istiadat atau kebiasaan rakyat agar rakyat bisa mendekati Belanda.
·         Dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme
Dengan berjalannya politik etis di Indonesia yang di laksanakan oleh pemerintah kolonial Belanda di awal abad XX semakin menekankan liberalisme di Indonesia. “Salah satu bentuk kebijakan yang di terapkan oleh kolonial Belanda ialah unifikasi, upaya mengikat negeri jajahan atau koloninya dengan penjajahnya, jadi bisa di pastikan negara koloni itu terikat oleh negara jajahan dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana menjadi cara yang tepat agar  rakyat Indonesia dengan pemikiran penjajah memiliki perspektif yang cenderung sama” (Noer. 1991: 183). Bahkan dengan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 seharusnay menjadi momentum yang tepat untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mancabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan oleh penjajah. Namun entah kenapa kemerdekaan ini hanya di jadikan sebagai pergantian rezim yang berkuasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah itu sendiri. Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular-liberal.
“Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi karena saat menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjoe dan M. Yamin telah menangkan kompetensi politik melawan kelompok islam dengan tokoh Abdul Kahar Muzakhir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim dan Abikoesno Tjokrosoejoso” (Anshari. 1997: 42). Hal ini yang berdampak terhadap perkembangan bidang-bidang di Indonesia selanjutnya. Kemenangan yang di ciptakan oleh para tokoh merupakan awal dari salah satu perkenalan paham liberal setelah Indonesia selesai di jajah oleh para kolonialisme. Kejadian itu semakin membuat politik Indonesia lebih bersifat liberal. “Dalam politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang memisahkan agama dari negara sebagai titik tolak pandangan dan selalu mengagungkan kebebasan individu itu sendiri” (Audi. 2002 dalam Suhelmi 2007).
v  Akibat Liberalisme Terhadap Kehidupan Rakyat Indonesia
Pelaksanaan politik liberal membawa akibat sebagai berikut:
o   Bagi Belanda
ž   Memberikan keuntungan yang sangat besar kepada kaum swasta Belanda dan pemerintah kolonial Belanda.
ž   Hasil-hasil produksi perkebunan dan pertambangan mangalir ke negeri Belanda.
ž   Negeri Belanda manjadi pusat perdagangan hasil dari tanah jajahan.
o   Bagi rakyat Indonesia
ž   Kemerosotan tingkat kesejahteraan penduduk. Pendapatan penduduk Jawa pada awal abad ke-20 setiap keluarga untuk satu tahun sebesar 80 gulden. Dari jumlah tersebut masih dikurangi untuk membayar pajak kepada pemerintah sebesar 16 gulden. Penduduk hidup dalam kemiskinan.
ž   Krisis perkebunan tahun 1885 akibat jatuhnya harga kopi dan gula berakibat buruk bagi penduduk. Krisis ini juga mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengadakan penghematan, misalnya dengan jalan menekan uang sewa tanah dan upah kerja di perkebunan dan pabrik-pabrik.
ž   Sistem perpajakan yang sangat memberatkan penduduk.
ž   Dalam mengurusi pemerintahan di daerah luar Jawa selama abad ke 19, pemerintah Belanda mengerahkan beban dan keuangannya dari daerah Jawa, sehingga tidak secara langsung Jawa harus menanggung beban kekurangan untuk  pembiayaan pemerintah Belanda terutama dalam perang-perang kolonial untuk menguasai daerah tersebut.
ž   Adanya pertambahan penduduk yang meningkatnya dalam abad ke 19. Sementara itu jumlah produksi pertanian menurun.
ž   Menurunnya usaha kerajinan rakyat karena kalah bersaing dengan banyak barag-barang impor dari Eropa.
ž   Pengangkutan dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya kereta api.
ž   Rakyat menderita akibat diterapkannya kerja rodi dan adanya hukuman berat (Poenale Sanctie).
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individu-individu. OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan  rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia. Kemajuan paham-paham yang ada di dunia ini merupakan salah satu bukti pemikiran manusia yang kadang tertekan dengan paham atau aliran yang telah ada lebih dulu di banding dengan aliran baru ini.Aliran liberalisme merupakan aliran yang tumbuh akibat dari tekanan dari dogma agama yang senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu.
D.    Pernyataan Terhadap Liberalisme
Liberalisme telah memberikan kontribusi secara langsung bagi problematika sosial. Problematika ini berkisar mulai dari tindakan kekerasan terhadap anak-anak dan pengabaian terhadap kriminalitas dan pemerkosaan. Kecenderungan umum di masyarakat liberal, seperti Inggris dan Amerika Serikat, menunjukkan bahwa gangguan sosial (seakan-akan) telah menjadi sebuah norma, dan mengambil bentuk wacana akademik dan budaya yang populer.
Tindakan Kekerasan Pada Anak-Anak
Kecenderungan atomis pada masyarakat modern liberal telah mempengaruhi perlakuan terhadap (makhluk) yang paling rapuh (baca: anak-anak). Tujuh belas bulan penyiksaan dan penderitaan yang mendalam kepada ‘Baby P’ mungkin merupakan cerita terburuk tentang tindakan kekerasan kepada anak-anak di Inggris. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah berbulan-bulan penyiksaan yang menyebabkan tulang rusuk dan tulang punggungnya patah Di Inggris sendiri, menurut penelitian NSPCC (National Society for the Prevention of Cruelty to Children), 7% anak-anak mengalami tindakan kekerasan fisik serius di tangan orang tua atau pemelihara mereka selama masa kanak-kanak.
Perlakuan terhadap kaum Wanita
Nilai politik liberalisme telah mempengaruhi perilaku masyarakat Inggris di dalam memperlakukan wanita. Berdasarkan Amnesti Internasional Inggris167 wanita diperkosa setiap harinya di Inggris. Kekerasan dalam rumah tangga terjadi pada hampir seperempat kejadian dari seluruh kejahatan yang tercatat di Inggris dan Wales – Satu dari empat wanita akan menjadi korban kekerasan rumah tangga di dalam kehidupan mereka dan satu insiden kekerasan rumah tangga dilaporkan kepada polisi setiap menitnya. Inggris tidaklah sendirian di dalam kasus penganiayaan terhadap kaum wanita. Di A.S, seorang wanita diperkosa setiap enam menit dan dipukul setiap 15 detik
Liberal dalam arti negatif adalah sikap batin semaunya saja, tidak ambil pusing dengan aturan atau patokan, menolak semua konvensi, tradisi, atau apapun yang dianggap membatasi kebebasannya. Bisa diartikan juga lebih pada sikap individu yang bertindak semaunya dengan melanggar norma-norma yang berlaku, dan memberontak pada hal-hal tradisonal. hal tersebut tidak akan pernah luput jika dikaitkan dengan kata bebas. Jika individu tersebut tidak mau mengontrol dirinya sendiri maka kebebasan tersebut pasti akan mengarah pada kebebasan yang negatif. Kebebasan tersebut akan menjadi baik jika disertai dengan tanggung jawab atas segala tindakannya, dan bisa mengontrolnya dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA

Anomi. 2012. Konsep konsep dasar pemikiran Liberalisme. [Serial Online]
Notosusanto, Nugroho. 2010. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV. Jakarta: Balai Pustaka
Poesponegoro, Marwati Djoened. 1993. Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Ricklefs, H.C. 1981. Sejarah Indonesia Modern, diterjemahkan oleh Dharmono Hardjowidjono. Yogyakata: Gajah Mada Univesity Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar