SEJARAH
INTELEKTUAL
“ Perkembangan Liberalisme “
Disusun untuk Memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Sejarah
Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd.
Tugas
Individu
Oleh:
Magdalena Yuli P.
120210302096
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
2014
ABSTRAK
Liberalisme pada awalnya muncul saat dunia barat memasuki enlighment ages atau abad pencerahan
sekitas abad ke 16 sampai awal abad 19 yang mana pada saat itu, mulai muncul
industri dan perdagangan dalam skala besar yang berbasis teknologi baru. Untuk
mengelolala kedua hal tersebut muncullah kebutuhan-kebutuhan baru seperti buruh
yang bebas dalam jumlah banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas yang tinggi
dan kekbebasan berkreasi. Namun kebutuhan-kebutuhan ini terbentur oleh
peraturan-peraturan yang dibuat masa pemrintahan yang feodal. Maka golongan
intelektualyang mengendepankan rasionalitas memunculkan paham liberal. Golongan
intelektual ini merasakan keresahan ilmiah (rasa
ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru).
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya kebebasan
individu dalam segala bidang.Menurut paham ini titik pusat dalam hidup ini
adalah individu.Karena ada individu maka masyarakat dapat tersusun dan karena
individu pula negara dapat terbentuk.Oleh karena itu, masyarakat atau negara
harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu.Setiap
individu harus memiliki kebebasankemerdekaan, seperti dalam bidang politik,
ekonomi, dan agama.
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara
nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa
Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan,
liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan
raja. Berkembang di negara- negara Eropa dan Amerika dengan paham yang sama.
Paham liberalisme kemudian mulai berkembang di Indonesia ketika
masa kolonialisme yang saat itu Indonesia di jajah oleh Belanda. Banyak hal
yang menarik mengenai perkembangan liberalisme di Indonesia saat itu.
Paham-paham baru mulai bermunculan saat Indonesia di jajah oleh pihak
asing.Tergerus dengan budaya dan perkembangannya. Paham yang di bawa Belanda
lambat laun bersatu dengan Indonesia, walaupun hasilnya merupakan suatu
alkulturasi budaya.Paham liberalisme berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia
dalam segi ekonomi dan politik.
A.
Konsep Dasar Munculnya Liberalisme
Kata
liberalisme berasal dari bahasa Latin liber artinya bebas dan bukan
budak atau suatu keadaan dimana seseorang itu bebas dari kepemilikan orang
lain. Dan isme yang berati paham.
Makna bebas kemudian menjadi sebuah sikap kelas masyarakat terpelajar di Barat
yang membuka pintu kebebasan berfikir (The old Liberalism). Dari makna
kebebasan berfikir inilah kata liberal berkembang sehingga mempunyai berbagai
makna bermula pada 1776-1788, oleh Edward Gibbon, perkataan liberal mulai diberi maksud yang baik,
yaitu bebas dari prasangka dan bersifat toleran. Maka pengertian liberal pun akhirnya mengalami
perubahan arti dan berkembang menjadi kebebasan secara intelektual, berpikiran
luas, murah hati, terus terang, sikap terbuka dan ramah.
Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan
dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati,
keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga membawa
dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, diantaranya adalah
mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan;
pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian
total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik,
lembaga legal dan lembaga sosial.
Oxford English
Dictionary menerangkan bahwa perkataan liberal telah lama
ada dalam bahasa Inggris dengan makna sesuai untuk orang bebas, besar, murah
hati dalam seni liberal. Pada awalnya, liberalisme bermaksud bebas dari batasan
bersuara atau perilaku, seperti bebas menggunakan dan memiliki harta, atau
lidah yang bebas, dan selalu berkaitan dengan sikap yang tidak tahu malu.
Frederic Bastiat,
Gustave de Molinari, Herbert Spencer, dan Auberon Herbert, adalah aliran
ekstrem yang dikenal dengan anarkhisme (tidak ada pemerintahan) ataupun
minarkisme (pemerintahan yang kecil yang hanya berfungsi sebagai the nightwatchman state.
Liberalisme selalu menentang sistem kenegaraan yang didasarkan pada hukum
agama.
Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan sosial
dan politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme,
feodalisme, dan gereja roman Katolik. Liberalisme pada umumnya meminimalkan
campur tangan negara dalam kehidupan sosial. Sebagai satu ideologi, liberalisme
bisa dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan
gereja di zaman renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi
Inggris yang menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja.
Pencetus aliran Liberalisme Jhon Locke (1632-1704) ialah seorang filsuf yang disebut sebagai juru bicara
Liberalisme. Jhon Locke
hidup dalam zaman yang penuh gejolak di Inggris. Sebelum dia
lahir, terjadi perang saudara antara kaum Cavaliver,
para pengikut raja Charles I, dan kaum yang berada pada kekuatan dalam
parlemen.Sementara itu,
dalam parlemen terjadi perpecahan antara fraksi para imam yang menghendaki
pemerintahan teokratis elitis dan fraksi independen yang menghendaki kebebasan
politis bagi rakyat banyak. Dalam hidupnya, berbeda dengan Hobbes membela Raja
Charles I yang absolut, Locke berpihak
pada pemberontakan borjuasi melawan pemerintahan absolut, yang dikenal sebagai
“Glorious Revolution”.
Locke dilahirkan dari keluarga
yang memihak parlemen. Sikap puritan ayahnya sedikit banyak memengaruhi
pemikiran Locke yang tidak suka pada aristokrasi. Dalam hal ini, pemerintah selalu mengawasi gerak-geriknya. Locke juga
menulis filsafat politik dalam The Second
Treatise of Goverment. Dalam buku itu, berbeda dengan Hobbes yang memihak
Absolutisme, John Locke menjadi juru bicara Liberalisme. Pengaruh Locke dalam
konstitusi Amerika Serikat sangat besar. Gagasan-gagasannya menyebar dan
dipelihara di Inggris dan Amerika hingga dewasa ini. Beberapa pemikiran Locke ialah
sebagai berikut:
1)
Usaha Memukul Ajaran tentang Idea-idea
Bangsawan. John Locke mengagumi karya-karya Descrates, Akan tetapi,
dia tidak setuju atas rasionalisme Descrates yang beranggapan bahwa pengetahuan
dapat diperoleh secara a priori. Locke berusaha menghantam ajaran kuno itu
dengan sebuah pendekatan filosofis yang berbeda sama sekali dari rasionalisme.
Menurut Locke anggapan para filsuf rasionalis bahwa idea-idea tentang kenyataan
itu sudah kita miliki sejak lahir adalah anggapan yang tidak terbukti dalam
kenyataan. Dengan demikian kebenaran dan kenyataan dipersepsi subjek melalui
pengalaman dan bukan bersifat bawaan. Segala prinsip a priori dan universal itu
harus dikembalikan kepada pengalaman terdahulu. Dapat dikatakan bahwa serangan
Locke atas idea-idea bawaan berkaitan dengan pandangan liberalnya tentang
manusia dan masyarakat.
2)
Proses pikiran, Idea simpleks dan Kompleks.
Proses internal langsung berdasarkan pengalaman lahiriah itu menghasilkan
idea-idea seperti : idea nimat dan idea sakit. Semua idea yang dihasilkan dari
penangkapan langsung ini disebut Locke sebagai idea Simpleks. Menurut Locke
idea-idea abstrak tentang ruang itu merupakan hasil penyusunan idea simpleks
yang terpisah menjadi idea yang Kompleks. Jadi, Locke tidak sama sekali menolak
kemungkinan pengetahuan abstrak. Yang ditolaknya adalah segala bentuk
pengetahuan a priori, termasuk idea ruang dan waktu.
3)
Etika yang memuja kenikmatan. Banyak filsuf
tradisional dan filsuf Jerman dan Perancis berpendapat bahwa tingkah laku kita
ditentukan oleh asas-asas moral yang bersifat a priori dan universal. Locke
menentang gagasan macam itu dangan menegasakan bahwa yang menentukan
tindakan-tindakan kita bukanlah asas-asas universal melainkan sesuatu yang
berasal dari pengalaman indrawi, yaitu rasa nikmat dan rasa sakit. Berdasarkan
ajaran ini, Locke menetapkan lima nilai yang patut yang patut dikejar dalam
hidup ini. Pertama dalah kesehatan, memungkinkan kita menikmati segala sesuatu
dengan panca indera. Kedua adalah nama baik atau kehormatan, atau kenikmatan
yang dihasilkan dari pengakuan sosial. Ketiga adalah pengetahuan, yang juga
memungkinkan kita mengubah-ubah objek kenikmatan. Keempat adalah berbuat baik,
yaitu tindakan yang menguntungkan dan memeberi kepuasan. Kelima adalah harapan
akan kebahagian abadi.
4)
Ajaran Politik. Dalam keadaan asli, manusia
hidup bermasyarakat dengan diatur oleh hukum-hukum kodrat dan masing-masing
individu memiliki hak-hak yang tak bleh dirampas darinya. Melalui kontrak
sosial dihasilkan pemerintahan atau kekuasaan eksekutif yang dibatasi oleh
hukum-hukum dasar tertentu. Hukum-hukum itu melarang pemerintahan merampas hak
individu. Pemerintah diperlukan justru untuk menjamin seluruh keamanan
masyarakat. Fungsi pokok pemerintah, menurut Locke, adalah menjaga hak milik
pribadi. Locke merupakan seorang juru bicara
kenamaan liberalisme dan perintis paham hak-hak asasi manusia.
B.
Perkembangan Liberalisme
Lahirnya
liberalisme untuk pertama kalinya dikobarkan oleh kaum Borjuis, Prancis pada
abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan yang telah berakar lama
di Prancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Prancis terdapat
pemisahan dan perbedaan yang tajam sekali antara golongan I dan II yang
memiliki berbagai hak tanpa kewajiban dan golongan III yang tanpa hak dan penuh
dengan kewajiban.Golongan Borjuis mengajak seluruh rakyat untuk menentang
kekuasaan raja yang bertindak sewenang-wenang dan kaum bangsawan dengan
berbagai hak istimewanya guna mendapatkan kebebasan berpolitik, berusaha, dan
beragama. Gerakan ini diilhami oleh pendapat Voltaire, Montesquieu, dan J.J.
Rousseau. Gerakan liberalisme akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan
meletusnya Revolusi Prancis. Selanjutnya, lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte,
paham liberal ini disebarluaskan ke
negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
negara-negara Eropa melalui semboyan liberte, egalite, dan fraternite.
Pada
waktu itu struktur social Eropa mengalami perubahan yang mendasar, dengan
munculnya golongan baru itu yaitu: Borjuis. Selama berabad-abad struktur
masyarakat terbagi menjadi tiga golongan: rohaniwan (clergy), bangsawan
(noble), dan rakyat dalam arti abdi atau kawula (serf dan bukan dalam arti
“people” dengan konteks masyarakat demokratis). Penggolangan ini lebih
mencerminkan berbagai status atau derajat dari situ muncul pengertian “estate”,
yang dipakai dalam “General Estates”. Kaum pedagang ini mempunyai ciri-ciri
yang berbeda dari mereka yang dapat digolongkan borjuis yang pokok adalah:
(Ruggiero, 1927:242)
a.
Secara
alami mereka memusuhi golongan atau kelompok yang sudah mapan dan mempunyai
privilese (hak-hak istimewa seperti status yang diturunkan secara”herediter”
dari ayah ke anak; kepemilikan tanah yang juga herediter)
b.
Beberapa
factor pendukung perkembangan liberalism adalah iklim antroposentis,
intelektual, dan individualisme. Pandangan tentang manusia pada zaman
Renaissance bersifat antroposentris: manusia menjadi pusat segala-galanya.
c.
Iklim
keagamaan yaitu msa reformasi. Individualisme yang diterapkan pada bidang agama
menghasilkan Lutherantisme.
v Praktik Liberalisme
1.
Bidang
Politik, Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individuindividu. OLeh
karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan segala-galanya adalah
individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan tertinggi (kedaulatan)
dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan,
kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati sehingga harus dibentuk
undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan demikian, yang
dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal ini seperti
yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Bagi Indonesia,
demokrasi liberal tidak cocok dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia. Ketika paham ini diterapkan di Indonesia ( 1950–1959) yakni masa
berlakunya UUD Sementara 1950, negara kita selalu diliputi kekalutan karena
menimbulkan instabilitas di segala bidang, baik politik, sosial, ekonomi,
maupun keamanan.
2.
Bidang
Ekonomi, Dalam bidang ekonomi, golongan liberal menghendaki adanya sistem
ekonomi bebas. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan berusaha, memilih
mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda , dan lain-lain. Pemerintah
tidak boleh ikut campur tangan karena masalah itu masalah individu. Semboyan
kaum liberal ialah laisser faire, laisser passer, le mondeva de luimeme,
artinya produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan berjalan sendiri.
3.
Bidang
Agama, Liberalisme menganggap masalah agama merupakan masalah pribadi, masalah
individu. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan beragama dan
menolak campur tangan negara/pemerintah. Dengan demikian, dalam bidang agama,
golongan liberal menghendaki kebebasan memilih agama yang disukainya dan bebas menjalankan
ibadah menurut agama yang dianutnya.
v Liberalisme dalam periode Restorasi
di Perancis 1815-1830
Revolusi
Perancis telah menghapus kelas pengusa dari struktur masyrakat Perancis. Kelas
itu adalah kaum bangsawan dan gerejawan tinggi. Sejak tahun 1792 mereka
melarikan diri dari Perancis dan mengungsi ke Negara-negara yang memusuhi
Revolusi ( seperti Inggris dan Australia ). Tetapi selama pemerintahan Napoleon
( 1799-1814 ) mereka berangsur-angsur pulang ke Perancis dan setelah sampai di
tanah airnya mereka menjadi kelas yang terasing.
Menurut
perjanjian Cartar 1814, Napoleon dikalahkan dan diasingkan ke pulau Elba,
sedangkan wilayah Eropa berstatus Quo seperti sebelum 1792. Carter ini merupakan konstitusi liberal yang
dihadiahkan oleh Louis XVIII kepada bangsa Perancis, sehingga Raja dapat
mencabutnya kembali. Setelah Napoleon
meninggal di pulau St. Helena, Charter dan Louis direhabilitasi kembali pada
tahun 1815. Maka Charter ini sering disebut 1815. Revolusi 1789 telah membelah
bangsa perancis menjadi dua, yaitu golongan konservatif yang ingin kembali ke
situasi sebelum Revolusi dan golongan Revolusioner yang bercita-cita
melanjutkan Revolusi karena dianggap Revolusi belum selesai. Golongan
Revolusioner ini mempunyai dua sayap yaitu Golongan Radikal dan golongan
Borjuis ( golongan doctrinaire). Charter 1814 merupakan kemenangan bagi klas
borjuis (upper middle class). Dimana golongan dotrainer(Borjuis) ini mempunyai
cita-cita :
1.
Pembagian kekuasaan yang tegasKekuasaan Legislatif adalah
kekuasaan membuat undang-undang dan undang-undang harus dimaklumkan sehingga
semua warganegara mengetahuinya. Undang-undang yang tidak dimaklumkan tidak
harus ditaati. Kekuasaan yudikatif mempunyai hak untuk menilai adil tidaknya
suatu undang-undang tertentu. Maka badan ini harus benar-benar independent
tidak dibawahkan atau dipengaruhi olek kekuasaan yang lain.
2.
Kekuasaan harus dapat dikontrol oleh rakyat supaya rakyat
dapat menjalankan fungsi kontrolnya, maka harus ada kebebasab pers, kebebasan
untuk berpikir, berbicara, berserikat. Sensor atas pers tidak dapat dibenarkan,
karena keberengusan pers akan melindungi keburukan penguasa.
3.
Otonomi badan-badan pemerintah daerah dan local Pemerintah di
daerah dan pemerintah lokal harus di beri otonom untuk mengurus kepentingan
masing-masing. Kekuasaan pusat harus dibatasi, kepentingan-kepentingan konkret
daerah dan lokal tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan pemerintah
pusat.
4.
Bentuk Federalisme Pemerintah swa-praja setempat diberi otonomi
sendiri atas kepentingan-kepentingannya yang khas, tetapi pemerintah pusat
menempatkan fungsionaris-fungsionarisnya. Para fungsionaris dari pusat itu
ditentukan oleh pemerintah pusat dengan persetujuan pemerintah daerah.
5.
Hak untuk mengadakan perlawanan terhadap penindasan. Hak ini
hak untuk untuk resistence to oppression. Dengan kegigihan mereka
membela Charter 1814 kaum borjuis liberal ini sebenatnya sudah menjadi
konservatif ( Reggiero, 1927 : 171). Mereka berusaha mempertahankan status quo
dan perolehan mereka selama revolusi.
·
Masa Setelah Revolusi
Ada sejumlah sebab yang membangkitkan reaksi golongan
liberal yaitu
1. Undang-undang pemilihan
diperbaharui: milik sebagai syarat bagi hak memilih dilipatkan sehingga semakin
sedikit yang dapat memilih wakil di legislative akibatnya memperkokoh kedudukan
golongan ultra royalis.
2. Memberikan ganti rugi kepada
golongan émigré sebanyak satu milyar franz, biaya diambil dengan memotong bunga
uang simpanan golongan borjuis dalam bentuk surat-surat obligasi yang dikeluarkan
oleh pemerintah.
3. Pembredelan semakin ketat terhadap
penerbitan golongan liberal. Sekolah-sekolah dikembalikan pada yayasan gereja :
Ordo Yesuit boleh kembali.
Ciri-ciri monarkhi konstitusional
masa Louise Phillipe 1830-1848 :
1.
Raja berdaulat ”atas rahmat Tuhan dan atas kehendak bangsa
Prancis ”.
2.
Syarat untu mendapatkan hak pilih diperlunak, jumlah
milik/kekayaan diperkecil sehingga jumlah orang yang dapat memilih dan di pilih
jumlahnya semakin besar. Jumlah pemilih naik dari 100 ribu menjadi 240 ribu.
3.
Badan Legislatif hanya terdiri dar satu kamar, Majelis
Bangsawan / Majelis Tinggi di hapuskan dan diganti dengan Senat.
4.
Garda Nasional dibentuk ; sensor atas pers di hapus :
anggaran biaya untuk keagamaan dihapus ; beberapa ordo kebiaraan dilarang ; pendidikan
merupakan monopoli pemerintah.
v Liberalisme Klasik
1.
Aristokrasi
baru
Liberaisme klasik dimulai pada pemerintahan Louis Philipe sampai
sebelum perang Prancis-Prusia yaitu 1870-1871. Hubungan sosial yang bersifat
feudal diganti dengan hubungan yang bersifat ekonomis. Pada masa Louis
Philipe Negara dianggap identik dengan pemerintah. Hal ini terlihat dalam :
a.
Adanya
undang-undang yang membatasi kebebasan pers, supaya tidak mengkritik rezim
liberal ini.
b.
Hak
pilih dibatasi denag property qualifications; tertutup kemungkinan untuk
memberlakukan hak pilih bagi semua orang.
c.
Undang-undang
dikeluarkan oleh Assemblee National selalu mengarah pada kepentingan usaha kaum
borjuis.
2.
Revolusi
1848
Pada
tahun 1845-1848 situasi social-ekonomi di Prancis amat buruk hal ini disebabkan
karena:
a.
Secara
ekonomi
·
Pertanian
paceklik dan gagal panen.
·
Industri
terjadi over produksi, kredit macet, PHK yang mengakibatkan pengangguran
besar-besaran.
b.
Secara
Sosial
·
Buruh
diradikalisir oleh golongan petite bourgeoiseie yang tidak mendapatkan tempat
dalam pemerintahan kaum bourjuis liberal.
·
Kaum
buruh bourjuis kecil dan buruh jumlahnya besar tapi mereka tidak dapat
memperjuangkan kepentingan mereka.
·
Kaum
komunis mulai mempengaruhi kaum buruh sehingga menyebabkan kekhawatiran kaum
liberal bourjuis kecil.
3.
Pemerintahan
Louis Napoleon
Pada
masa ini golongan bourjui liberal tetap bertahan meskipun ada oposisi darei
borjuis kecil (bersekutu dengan buruh ), golongan sosialis dan komunis. Pada
tahun1848 kelompok borjuis liberal menyodorkan konstitusi baru kepada Louis
Napoleon yang isinya:
·
Prancis
menjadi Republik Demokrasi.
·
Badan
Legislatif terdiri dari satu kamar.
·
Pemegang
kekuasaan Eksekutif adalah Presiden dengan masa jabatan empat tahundan dipilih
secara langsung oleh rakyat dalam pemilu.
Namun
dalam perkembangnya Louis Napoleon mengalami kesulitan dalam parlemen
karena 2/3 angota parlemen terdiri dari golongan royalis borjuis.
v Liberalisme Demokrasi Kaum liberalis Prancis berkeyakinan bahwa demokrasi adalah system pemerintahan
yang paling rasional. Hal ini terlihat dalam konstitusi baru 1875 yaitu :
a)
Hak pilih untuk semua laki-laki dewasa.
b)
Badan perwakilan dipilih lewat pemilu.
c)
Senat dan badan perwakilan merupakan badan legislative yang bergabung dalam Asemblee
Nationale yang berhak membuat undang-undang.
v LIBERALISME DI INGGRIS.
1.
Inggris
periode 1815-1830
Golongan
konservatif ( Partai Tory) mendominasi pemerintahan pada awal abad-19. Keadaan
ekonomi inggris dikuasai oleh kaum bangsawan. Di Inggris terdapat dua jenis
bangsawan yaitu;
·
Bangasawan
besar; wilayahnya besar secara otomatis menjadi anggota house of lords,
menduduki kursi secara turun temurun.
·
Bangsawan
kecil; bersama orang bermilik menjadi anggota house of cammons, dipilih lewat
pemilu.
Di Inggris tidak terjadi sentralisasi karena letak geografisnya
adalah kepulauan. Awal abad ke-19 aristokrasi menguasai parlemen Inggris.
Ketika terjadi perang Inggris-Perancis berdampak pada Inggris yaitu:
a.
Terjadi
depresi ekonomi yang amat parah, dalam wujud jatuhnya harga-harga dan
pengangguran.
b.
Perekonomian
bersandar semata-mata pada pertanyaan
c.
Rakyat
semakin terhimpit yang menyebabkan timbulnya berbagai kerusuhan. Kaum buruh
menganggap mesinlah yang menyebabkan kesengsaraan mereka.
2.
Kebangkitan
kaum liberal/Whig
Revolusi
Juli 1830 di Perancis juga berpengaruh di Inggris. The ruling class di Inggris
yang berhaluan liberal mulai melancarkan usaha untuk memajukan kepentingan
mereka dengan programnya:
a)
Menerapkan prinsip-prinsip liberal dalam bidang ekonomi
b)
Memenuhi tuntutan buruh untuk mendapatkan jaminan social dan hak-hak politis.
3. Liberalis
klasik dan kelompok intelektual Radikal
Perumus teori
liberalism Ingris adalah kaum filsuf radikal yaitu:
a)
Jeremy Bentham (1748-1832)
b)
David Ricardo (1772-1823)
c)
Thomas Malthus (1766-1834)
d)
James Mill (1733-1836); ayah John Stuart Mill (1806-1873)
Pertama
faham mereka bersifat rasional yang menghendaki masyarakat di reformasi,
diperbaiki berdasarkan suatu konsep yang rasional dengan cara pendidikan bagi
seluruh rakyat dan perundangan yang adil serta demokratis. Kebijakan pemerintah
selama kaum liberal mendominasi parlemen;
1)
Reform Act 1832
Reform
Act merupakan tanda kemenangan kaum liberal. Tokoh-tokoh faham free
light liberalism ekonomi merupakan intelektual yang radikal antara lain;
Malthus (soal kep[endudukan), Ricardo (upah buruh) yang sangat berpengaruh
terhadap kebijakan pemerintahan ingris. Menurut faham ini; orang yang bebas
dalam masyarakat kontraktual adalah orang yang dilepaskan dari
kewajiban-kewajiban dan perlindungan yang berasal dari status pada golongan
tertentu. Undang-undang yang dikeluarkan oleh kaum liberal antara lain;
·
Wakil-wakil
dibrough yang telah kosong dikurangi dan diserahkan kepada pusat-pusat industry
(Mancester dan Birmingham).
·
Hak
pilih didasarkan atas kualifikasi.
Motivasi
ekonomis tampak jelas bahwa bila perbudakan diteruskan, maka yang diuntungkan
adalah para pengusaha. Dengan sistemperbudakan para pengusaha tidak
mengeluarkan biaya, karena tenaga kerja murah.
2)
Factory Laws 1833
Anak-anak
usia 9-13 tahun hanya boleh bekerja 9 jam perhari, dua hari merupakan
hari untuk bersekolah. Anak-anak usia 13-18 tahun hanya boleh bekerja 12 jam
perhari, malam tidak dibenarkan untuk bekerja.
3)
New Poor Laws 1834
Dengan
undang-undang ini buruh menjadi barang dagangan. Kaum liberal yakin pasar akan
menentukan harga komoditi. Prinsipnya biarkan mereka yang tidak bekerja tidak
makan.
4. Liberalism Demokrasi dan Welfare
Ketika
liberalism klasik banyak mendapat serangan dan kritik, mereka terpecah terlebih
mengenai imoperialisme, perdagangan bebas dan soal irlandia utara.liberalisme
klasik telah menghasilkan pengusaha raksasa, konglomerat besar, dan ternyata
menghancurkan kebebasan individual, hal ini diluar perhitungan kaum liberal.
Pengkritik liberalism klasik adalah Thomas Hill Green, melalui karyanya Lectures
on the principles of political Obligation, yang menegaskan bahwa tugas
terpenting dari Negara adalah menjadi saran bagi terciptanya common good.
Bila commond good tercipta oleh Negara, individual good akan
tercipta juga sebagai konsekuensinya. John Stuart Mill memajukan leberalisme
demokrasi lewat Considerations on Representative Government. Menurutnya Universal
Suffrage harus dijalankan supaya pemerintahan tidak hanya pemerintahan oleh
kaum bermilik semata. Menurut Mill, kemiskinan yang dialami oleh para buruh
bukan semata karena hokum alam, melainkan kesalahan manusia yang membuat
distribusi tidak adil. Karena itu serikat buruh perlu didukung untuk
kesejahteraan dan tingkat pendidikan yang lebih baik.
John
Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan
demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama politik ialah mendorong setiap
anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan menjadi dewasa. Hal ini hanya
dapat terjadi manakalah mereka ikut serta dalam pembuatan keputusan yang
menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, walaupun seorang raja yang bijaksana
dan baik hati, mungkin dapat membuat putusan yang lebih baik atas nama rakyat
dari pada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga demokrasi jauh lebih baik
karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri mereka,
terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut.
ciri-ciri
ideologi liberal sebagai berikut :
·
Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
·
Anggota
masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
·
Pemerintah
hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang
dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan untuk diri sendiri.
·
Kekuasaan
dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena
itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan
dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung
disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin dibatasi.
·
Suatu
masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian
besar individu berbahagia. Kebaikan suatu masyarakat atau rezim diukur
dari seberapa tinggi indivivu berhasil mengembangkan kemampuan-kemampuan dan
bakat-bakatnya. Ideologi liberalisme ini dianut di Inggris dan koloni-koloninya
termasuk Amerika Serikat.
Ciri-ciri
ekonomi liberal
a)
Semua
sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
b)
Masyarakat
diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
c)
Pemerintah
tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
d)
Masyarakat
terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
e)
Timbul
persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
f)
Kegiatan
selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
g)
Pasar
merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
h)
Biasanya
barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Keuntungan
dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu:
a)
Menumbuhkan
inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
b)
Setiap
individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan
mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
c)
Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
d)
Menghasilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
e)
Efisiensi
dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
Kelemahan
sistem ekonomi liberal, adalah:
a)
Terjadinya
persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
b)
Masyarakat
yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
c)
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
d)
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu
e)
Pemerataan
pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas tersebut
Negara-negara
penganut paham liberal di Eropa adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia,
Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia,
Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania,
Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal,
Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia,
Switzerland, Ukraina dan Inggris. Negara penganut paham liberal lainnya adalah
Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan
San Marino.
C.
Perkembangan Liberalisme di Indonesia
Perkembangan
zaman dan globalisasi sebagai salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan
liberalisme masuk yang mampu mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia.
Hal ini memiliki unsur yang berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme.
Terlebih lagi hal-hal itu juga berkaitan dengan adanya perang dunia maka
terjadinya paham baru yang bernama liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan
perang dunia. Kemajuan paham-paham yang ada di dunia ini merupakan salah satu
bukti pemikiran manusia yang kadang tertekan dengan paham atau aliran yang
telah ada lebih dulu di banding dengan aliran baru ini.Aliran liberalisme
merupakan aliran yang tumbuh akibat dari tekanan dari dogma agama yang
senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu. Masyarakat mulai tidak nyaman
dengan adanya peraturan yang mengutamakan agama dan gereja padahal jika di
telaah namanya juga kehidupan dan itu akan membuahkan pemikiran-pemikiran yang
baru. Munculnya banyak filsuf juga salah satu bukti akan memunculan paham
liberalisme ini. Liberalisme adalah aliran yang lahir dari tekanan dogma agama
dan geraja. “Liberalisme aliran Adam Smith ialah satu-satunya tugas negara
yakni memelihara ketertiban umum dan menegakkan hukum agar kehidupan ekonomi
bisa berjalan dengan lancar” (Notosusanto. 2010: 374).
Pengaruh
liberalisme juga sedikit banyak telah berkembang di Indonesia bahkan itu
terjadi pada masa kolonialisme. Hal ini terlihat dari beberapa bidang yang
dijadikan sentral dalam masa kolonialisme tersebut. Banyak kegiatan- kegiatan
bidang tertentu yang telah mengarahkan kondisi Indonesia pada asas yang
menekankan aliran liberalisme. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarah negara
Belanda, Belanda merupakan salah satu negara yang menerapkan asas liberalisme
dalam kehidupannya.Itu yang menjadi pengaruh besar terhadap perkembangan
liberalisme di Indonesia. Perkembangan liberalisme di mulai sejak masa
kolonialisme. Apalagi ditambah dengan politik baru yang diterapkan di Indonesia
yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam berkembangnya liberalisme.
Dalam (Notosusanto. 2010: 371) mengatakan bahwa “sistem ekonomi kolonial antara
tahun- tahun 1870 dan 1900 pada umumnya di sebut sistem liberalisme, maksudnya
pada masa tersebut untuk pertama kalinya sejarah kolonial paham liberalisme di
terapkan dalam bidang ekonomi dalam sektor permodalan dan perkebunan”.
a)
Dalam Bidang Ekonomi
Belanda pertama datang ke
Indonesia pada tahun 1596, yang diawali dengan ekspedisi, yang dilakukan oleh
Cornelis de Hotman dengan tujuan mencari rempah-rempah dan melakukan
penjelajahan.Kolonisasi yang dilakukan bangsa Belanda di Indonesia dimulai
sejak VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799, wilayah jajahan VOC diambil
oleh pemerintah kolonial Belanda. Sehingga untuk menjalankan
roda pemerintahan di Indonesia, pemerintah Perancis (yang waktu itu menguasai
Belanda) mengirimkan Deandles di Indonesia dengan tugas:
Ø Mempertahankan
pulau Jawa dari serangan Inggris.
Ø Memperbaiki
pemerintahan di Indonesia.
Untuk merealisasi tugas tersebut Deandeles
melakukan langkah sebagai berikut:
·
Untuk pertahanan pulau Jawa dibuat jalan Anyer-Panarukan dengan
menggerakkan kerja paksa.
·
Dibangun pabrik persenjataan di Gresik (Surabaya) dan Semarang.
·
Dibangun pankalan angkatan laut di Ujungkulon.
b)
Dalam bidang Ekonomi
·
Melanjutkan pelaksanaan contingenten (pajak in natural) dan sistem
penyerahan wajib tanah wajib kopi di Periangan.
·
Penjualan tanah yang luas kepada partikuler
·
Dikeluarkanya uang kertas
Daendles pada “masa pemerintahannya dikenal sebagai
penguasa pemerintahan yang sangat disiplin, keras dan kejam. Oleh karena itu,
Ia disebut sebagai gubernur jendral bertangan besi.Akan tetapi dalam tugas
perintahnya Daendles melakukan kesalahan, menjual tanah milik negara kepada
pengusaha asing dimana dia tanpa sengaja telah melanggar undang-undang negara.
Oleh karena itu, pemerintah Belanda memanggil kembali Daendles ke negeri
Belanda. Daendles berkuasa di Indonesia pada tahun 1808-1811”(Suwanto, dkk,
1997: 25).
Dalam paham liberalisme merupakan salah satu aliran yang dijadikan suatu
acuan dalam mengembangkan sektor ekonomi secara individu tanpa campur tangan
atau kaitan dengan pemerintah. “Liberalisme
atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman
bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama”
(Ensiklopedia bebas). Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat
yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham
liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada
kebebasan mayoritas. Liberalisme terlihat jelas dalam masa pemerintahan Belanda
terutama pada sektor ekonomi yang berkembang.
Sesuai dengan
tuntutan kaum liberal, maka pemerintah kolonial segera memberikan peluang
kepada usaha dan modal swasta untuk sepenuhnya menanamkan modal mereka dalam
berbagai usaha dan kegiatan di Indonesia, terutama di daerah perkebunan besar
di Jawa maupun di luar Jawa.“Dengan dikeluarkannya Undang-undang Agraria tahun
1870, Indonesia memasuki zaman penjajahan baru. Sejak tahun 1870 di Indonesia
telah diterapkan opendeur politiek, yaitu politik pintu terbuka terhadap
modal-modal swasta asing. Selama periode tahun 1870 dan 1900 Indonesia terbuka
bagi modal swasta Barat, karena itulah maka masa ini sering disebut zaman
liberalisme” (Marwati Djoened. 1993). Hal itu berarti Indonesia dijadikan
tempat untuk berbagai kepentingan, anatara lain berikut ini:
·
Tempat mendapatkan bahan mentah atau bahan baku
industri di Eropa.
·
Tempat mendapatkan tenaga kerja yang murah.
·
Menjadi tempat pemasaran barang-barang produksi
Eropa.
·
Menjadi tempat penanaman modal asing.
Di samping modal swasta Belanda sendiri, modal
swasta asing lain juga masuk ke Indonesia, misalnya modal dari Inggris,
Amerika, Jepang, dan Belgia. Modal-modal asing tersebut tertanam pada
sector-sektor pertanian dan pertambangan, antara lain karet, teh, kopi,
tembakau, tebu, timah dan minyak.Akibatnya perkebunan-perkebunan dibangun
secara luas dan meningkat pesat.Misalnya, “perkebunan tebu sejak tahun 1870
mengalami perluasan dan kenaikan produksi yang pesat, khususnya di
Jawa.Demikian pula perkebuunan teh dan tembakau mengalami perkembangan yang
pesat.Sejak semula tembakau telah ditanam di daerah Yogyakarta dan
Surakarta.Sejak tahun 1870 perkebunan itu diperluas sampai ke daerah Besuki
(Jawa Timur) dan daerah Deli (Sumatra Timur).Hasil-hasil bumi penting yang
lainnya adalah kina, kakao, kapas, minyak sawit, gambir, minyak serai, karet,
dll.lalu dibuka pula pertambangan mas, timah, dan minyak” (Pane, Sanusi. 1980)
Selama perang Jawa berlangsung pihak Belanda
memikirkan berbagai rencana. Semuannya memiliki sasaran umum, yaitu bagaimana
Belanda memperoleh keuntungan dari daerah tropis dalam jumlah dan harga yang
tepat. Pemikiran orang Belanda sejak pemikirannya ketika akan melakukan
pelayaran. Dengan sistem azas liberal yang telah di miliki oleh Belanda, dengan
mudah menepatkan koloninya dengan azas yang sama pula. “Pada tahun tahun 1829
Johannes van den Bosch (1780-1844) menyampaikan kepada raja Belanda mengenai
usulan-usulan yang dikenal dengan simten culturestelsel (sistem penanaman).
Bulan Januari 1830 van de Bosch tiba di Jawa sebagi Gubernur Jenderal yang
baru. Rencana van de Bosch bahwa setiap desa harus menyisihkan sebagian dari tanahnya
guna komoditi ekspor untuk dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang
pasti dan menguntungkan bagi kolonial” (Ricklefs. 1981). Dalam teorinya setiap
pihak akan memperoleh keuntungan dari sistem ini. Desa masih memiliki tanah
yang cukup luas untuk kegunaannya sendiri dan akan mendapatkan penghasilan
dalam bentuk tunai.
Dampak cultuurstelsel terhadap orang-orang Jawa
dan Sunda di seluruh Jawa sangat beraneka ragam, sedangkan bagi kaum elit
bangsawan di seluruh Jawa zaman ini benar-benar menguntungkan. Kedudukan mereka
menjadi aman dan penggantian secara turun temurun untuk jabatan-jabatan resmi
menjadi norma, tetapi mereka tergantung secara langsung kepada kekuasan Belanda
untuk kedudukan dan penghasilan mereka. Upaya menentang Cultuurstelsel kini
muncul di negeri Belanda.Pemerintah mulai menjadi bimbang apakah sisitem ini
masih dapat dipertahankan lebih lama lagi.Pada tahun 1848 untuk pertama kalinya
konstitusi liberal memberikan parlemen Belanda (Staten-Generaal) peranan yang
berpengaruh dalam urusan-urusan penjajahan. Mereka mendesak di adakannya suatu
pembaharuan liberal: pengurangan peranan pemerintah dalam perekonomian kolonial
secara drastis, pembebasan terhadap pembatasan-pembatasan perusahaan swasta di
Jawa dan Sunda. Pada tahun 1860 Eduard Douwes Dekker menerbitkan buku berjudul
Max Havelaar.Akan tetapi, kaum Liberal menghadapi suatu dilema, mereka ingin
dibebaskan dari cultuurstelsel tetapi bukan dari keuntungan-keuntungan yang di
peroleh bangsa Belanda dari Jawa.Akhirnya diputuskan untuk dihapuskannya
cultuurstelsel dari sedikit demi sedikit.Penghapusan di mulai dari komuditi
yang paling sedikit mendatangkan keuntungan yaitu lada, kemudian cengkih, nila,
teh, dan seterusnya.
c)
Dalam Bidang Politik
Penjajahan merupakan salah satu awal munculnya
aliran atau paham baru yang ada di Indonesia. Hal itu di bawa secara paksa
melalui kolonialisme khususnya oleh pemerintah kolonial Belanda. “Prinsip
negara telah muncul dalam UUD (undang-undang dasar) Belnda pada taun 1855 ayat
119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral erhadap agama, artinya
tidak memihal satu atau bahkan mencapuri urusan agama itu sendiri. Hal ini juga
di kenal dengan paham sekular yang menjadi akar kemunculan paham liberalisme”
(Noer. 1991). Bahkan prinsip dari sekular itu dapat dilihat melalui rekomendasi
Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial melalui Islam Politik, yakni
kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah islam di Indonesia.
“Kebijakan ini menindas islam sebagai ekspresi politik, inti islam politik”
(Pieor. 1924 dalam Suhelmi 2007) ialah:
·
Dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya
memberikan kebebasan, sepanjang tidak menganggu kekuasaan pemerintah Belanda
·
Dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah
hendaknya memanfaatkan adat istiadat atau kebiasaan rakyat agar rakyat bisa
mendekati Belanda.
·
Dalam bidang politik atau kenegaraan,
pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme
Dengan berjalannya politik etis di Indonesia
yang di laksanakan oleh pemerintah kolonial Belanda di awal abad XX semakin
menekankan liberalisme di Indonesia. “Salah satu bentuk kebijakan yang di
terapkan oleh kolonial Belanda ialah unifikasi, upaya mengikat negeri
jajahan atau koloninya dengan penjajahnya, jadi bisa di pastikan negara koloni
itu terikat oleh negara jajahan dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada
orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana menjadi cara yang tepat agar
rakyat Indonesia dengan pemikiran penjajah memiliki perspektif yang cenderung
sama” (Noer. 1991: 183). Bahkan dengan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945
seharusnay menjadi momentum yang tepat untuk menghapus penjajahan secara total,
termasuk mancabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan oleh penjajah.
Namun entah kenapa kemerdekaan ini hanya di jadikan sebagai pergantian rezim
yang berkuasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah itu sendiri.
Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular-liberal.
“Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi
karena saat menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok
sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjoe dan M. Yamin telah
menangkan kompetensi politik melawan kelompok islam dengan tokoh Abdul Kahar
Muzakhir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim dan Abikoesno Tjokrosoejoso” (Anshari.
1997: 42). Hal ini yang berdampak terhadap perkembangan bidang-bidang di
Indonesia selanjutnya. Kemenangan yang di ciptakan oleh para tokoh merupakan
awal dari salah satu perkenalan paham liberal setelah Indonesia selesai di
jajah oleh para kolonialisme. Kejadian itu semakin membuat politik Indonesia
lebih bersifat liberal. “Dalam politik, liberalisme ini nampak dalam sistem
demokrasi liberal yang memisahkan agama dari negara sebagai titik tolak
pandangan dan selalu mengagungkan kebebasan individu itu sendiri” (Audi. 2002
dalam Suhelmi 2007).
v Akibat
Liberalisme Terhadap Kehidupan Rakyat Indonesia
Pelaksanaan politik liberal membawa akibat
sebagai berikut:
o
Bagi Belanda
Memberikan
keuntungan yang sangat besar kepada kaum swasta Belanda dan pemerintah kolonial
Belanda.
Hasil-hasil
produksi perkebunan dan pertambangan mangalir ke negeri Belanda.
Negeri Belanda
manjadi pusat perdagangan hasil dari tanah jajahan.
o
Bagi rakyat
Indonesia
Kemerosotan
tingkat kesejahteraan penduduk. Pendapatan penduduk Jawa pada awal abad ke-20
setiap keluarga untuk satu tahun sebesar 80 gulden. Dari jumlah tersebut masih
dikurangi untuk membayar pajak kepada pemerintah sebesar 16 gulden. Penduduk
hidup dalam kemiskinan.
Krisis
perkebunan tahun 1885 akibat jatuhnya harga kopi dan gula berakibat buruk bagi
penduduk. Krisis ini juga mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengadakan
penghematan, misalnya dengan jalan menekan uang sewa tanah dan upah kerja di
perkebunan dan pabrik-pabrik.
Sistem
perpajakan yang sangat memberatkan penduduk.
Dalam mengurusi
pemerintahan di daerah luar Jawa selama abad ke 19, pemerintah Belanda
mengerahkan beban dan keuangannya dari daerah Jawa, sehingga tidak secara
langsung Jawa harus menanggung beban kekurangan untuk pembiayaan
pemerintah Belanda terutama dalam perang-perang kolonial untuk menguasai daerah
tersebut.
Adanya
pertambahan penduduk yang meningkatnya dalam abad ke 19. Sementara itu jumlah
produksi pertanian menurun.
Menurunnya
usaha kerajinan rakyat karena kalah bersaing dengan banyak barag-barang impor
dari Eropa.
Pengangkutan
dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya kereta api.
Rakyat
menderita akibat diterapkannya kerja rodi dan adanya hukuman berat (Poenale
Sanctie).
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu
nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang
sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad
Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas
dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep
kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini
berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan
raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak
dari individu-individu. OLeh karena itu, yang berhak mengatur dan menentukan
segala-galanya adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan
tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi).
Agar supaya kebebasan, kemerdekaan individu tetap dijamin dan dihormati
sehingga harus dibentuk undang-undang, hukum, parlemen, dan sebagainya. Dengan
demikian, yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah demokrasi liberal. Hal
ini seperti yang berlaku di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Perkembangan zaman dan globalisasi sebagai
salah satu pengaruh yang menyebabkan perkembangan liberalisme masuk yang mampu
mempengaruhi sektor-sektor yang ada di Indonesia. Hal ini memiliki unsur yang
berkaitan dengan penjajahan dan kolonialisme. Terlebih lagi hal-hal itu juga
berkaitan dengan adanya perang dunia maka terjadinya paham baru yang bernama
liberalisme juga ada unsur berkaitan dengan perang dunia. Kemajuan paham-paham
yang ada di dunia ini merupakan salah satu bukti pemikiran manusia yang kadang
tertekan dengan paham atau aliran yang telah ada lebih dulu di banding dengan
aliran baru ini.Aliran liberalisme merupakan aliran yang tumbuh akibat dari
tekanan dari dogma agama yang senantiasa mempengaruhi masyarakat pada masa itu.
D.
Pernyataan
Terhadap Liberalisme
Liberalisme telah memberikan kontribusi secara
langsung bagi problematika sosial. Problematika ini berkisar mulai dari
tindakan kekerasan terhadap anak-anak dan pengabaian terhadap kriminalitas dan
pemerkosaan. Kecenderungan umum di masyarakat liberal, seperti Inggris dan
Amerika Serikat, menunjukkan bahwa gangguan sosial (seakan-akan) telah menjadi
sebuah norma, dan mengambil bentuk wacana akademik dan budaya yang populer.
Tindakan Kekerasan Pada Anak-Anak
Kecenderungan atomis pada masyarakat modern
liberal telah mempengaruhi perlakuan terhadap (makhluk) yang paling rapuh
(baca: anak-anak). Tujuh belas bulan penyiksaan dan penderitaan yang mendalam
kepada ‘Baby P’ mungkin merupakan cerita terburuk tentang tindakan kekerasan
kepada anak-anak di Inggris. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal
dunia setelah berbulan-bulan penyiksaan yang menyebabkan tulang rusuk dan
tulang punggungnya patah Di Inggris sendiri, menurut penelitian NSPCC (National
Society for the Prevention of Cruelty to Children), 7% anak-anak mengalami
tindakan kekerasan fisik serius di tangan orang tua atau pemelihara mereka
selama masa kanak-kanak.
Perlakuan
terhadap kaum Wanita
Nilai politik liberalisme telah mempengaruhi perilaku
masyarakat Inggris di dalam memperlakukan wanita. Berdasarkan Amnesti
Internasional Inggris167 wanita diperkosa setiap harinya di Inggris. Kekerasan
dalam rumah tangga terjadi pada hampir seperempat kejadian dari seluruh
kejahatan yang tercatat di Inggris dan Wales – Satu dari empat wanita akan
menjadi korban kekerasan rumah tangga di dalam kehidupan mereka dan satu
insiden kekerasan rumah tangga dilaporkan kepada polisi setiap menitnya.
Inggris tidaklah sendirian di dalam kasus penganiayaan terhadap kaum wanita. Di
A.S, seorang wanita diperkosa setiap enam menit dan dipukul setiap 15 detik
Liberal dalam arti negatif adalah sikap batin
semaunya saja, tidak ambil pusing dengan aturan atau patokan, menolak semua
konvensi, tradisi, atau apapun yang dianggap membatasi kebebasannya. Bisa
diartikan juga lebih pada sikap individu yang bertindak semaunya dengan
melanggar norma-norma yang berlaku, dan memberontak pada hal-hal tradisonal.
hal tersebut tidak akan pernah luput jika dikaitkan dengan kata bebas. Jika
individu tersebut tidak mau mengontrol dirinya sendiri maka kebebasan tersebut
pasti akan mengarah pada kebebasan yang negatif. Kebebasan tersebut akan
menjadi baik jika disertai dengan tanggung jawab atas segala tindakannya, dan
bisa mengontrolnya dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Anomi. 2012. Konsep konsep dasar pemikiran
Liberalisme. [Serial Online]
file:///C:/Users/User/Downloads/INTELEKTUAL/Liberalisme/arti%20kehidupa%20Konsep%20konsep%20dasar%20pemikiran%20Liberalisme.htm [Diakses pada
tanggal 28 September 2014 ]
Notosusanto, Nugroho. 2010. Sejarah Nasional
Indonesia Jilid IV. Jakarta: Balai Pustaka
Poesponegoro,
Marwati Djoened. 1993. Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Ricklefs,
H.C. 1981. Sejarah Indonesia Modern, diterjemahkan oleh Dharmono Hardjowidjono.
Yogyakata: Gajah Mada Univesity Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar