STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
“ Pengembangan Berfikir
Kritis”
Disusun untuk Memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Strategi
Belajar Mengajar
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd.
Tugas
Individu
Oleh:
MAGDALENA YULI P.
120210302096
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN
PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
2014
Kata Pengantar
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Allah YME sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah
“Pengembangan Berfikir Kritis” yang merupakan salah satu dari komponen nilai tugas individu mata
kuliah Strategi Belajar Mengajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara pada Jurusan Pendidikan Sejarah
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas jember.
Penyusunan makalah ini tidak lepas
dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena
itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada:
1.
Dr.
Suranto, M.Pd, selaku Dosen pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan yang
telah membimbing;
2.
Teman-teman
yang telah memberi dorongan dan semangat;
3.
Semua
pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Penulis juga menerima segala kritik
dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini. Akhirnya penulis berharap, semoga makalah ini
dapat bermanfaat.
Jember, Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
2.2.1 Komponen
Berfikir Kritis ………………………………………………....9
2.2.2 Indikator Berfikir Kritis
………………………………………………….10
2.2.3 Pengukuran Berfikir Kritis ……………………………………………….13
3. 1 Simpulan
…………………………………………………………………….…19
3.2 Saran
…………………………………………………………………………...19
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berpikir merupakan suatu proses yang berjalan secara
berkesinambungan mencakup interaksi dari suatu rangkaian pikiran dan persepsi.
Sedangkan berpikir kritis merupakan konsep dasar yang terdiri dari konsep
berpikir yang berhubungan dengan proses belajar dan kritis itu sendiri berbagai
sudut pandang selain itu juga membahas tentang komponen berpikir kritis dalam
keperawatan yang di dalamnya dipelajari karakteristik, sikap dan standar
berpikir kritis, analisis, pertanyaan kritis, pengambilan keputusan dan
kreatifitas dalam berpikir kritis.
Menurut para ahli (Pery dan Potter,2005), berpikir kritis adalah
suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut untuk menginterfensikan
atau mengefaluasi informasi untuk membuat sebuah penilain atau keputusan
berdasarkan kemampuan,menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman. Menurut
Bandman (1988), berpikir kritis adalah pengujian secara rasional terhadap
ide-ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran,masalah, kepercayaan, dan
tindakan. Menutut Strader (1992), berpikir kritis adalah suatu proses
pengujian yang menitikberatkan pendapat atau fakta yang mutahir dan
menginterfensikan serta mengefaluasikan pendapat-pendapat tersebut untuk
mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya perspektif pandangan baru.
Penerapakn kurikulum 2013 tidak akan berarti apa-apa apabila guru
kurang mengindahkan proses pembelajaran dan mengubah cara dan gaya belajarnya
dari yang konvensional kearah yang inovatif, kreatif dan menyenagkan siswa
sehingga pembelajaran menjadi menarik dan tidak lagi membosankan apalagi pada
pelajaran IPS yang berisi fakata-fakta, dan teori-teori belaka.
Di sinilah guru dituntut untuk mengembangkan kreativitasnya agar
tujuan pembelajara dapa tercapai. Untuk itu makalah ini dibuat agar cara
berfikir kritis peserta didik dapat berkembang dengan baik.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
Konsep Dasar Berfikir Kritis ?
2.
Bagaimana
Komponen, Indikator, dan Pengukuran dari Berfikir Kritis?
3.
Apa
saja Metode Berfikir Kritis?
4.
Bagimana
Penerapan Berfikir Kritis dalam Pembelajaran Sejarah?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui Konsep Dasar Berfikir Kritis
2.
Untuk
mengetahui Komponen, Indikator, dan Pengukuran dari Berfikir Kritis
3.
Untuk
mengetahui Metode Berfikir Kritis
4.
Untuk
mengetahui Penerapan Berfikir Kritis dalam Pembelajaran Sejarah
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Konsep Dasar Berfikir Kritis
Berpikir adalah aktivitas yang sifatnya mencari idea tau gagasan
dengan menggunakan berbagai ringkasan yang masuk akal. Tri Rusmi dalam Perilaku
Manusia (1996), mengatakan berpikir adalah suatu proses sensasi, persepsi, dan
memori/ ingatan, berpikir mengunakan lambang (visual atau gambar), serta adanya
suatu penarikan kesimpulan yang disertai proses pemecahan masalah.
Berpikir kritis merupakan salah satu proses berpikir tingkat tinggi
yang dapat digunakan dalam pembentukan sistem konseptual siswa. Menurut Ennis
(1985: 54), berpikir kritis adalah cara berpikir reflektif yang masuk akal atau
berdasarkan nalar yang difokuskan untuk menentukan apa yang harus diyakini dan
dilakukan.
Berfikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu
dituntut untuk menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi untuk membuat
sebuah penilaian atau keputusan berdasarkan kemampuan,menerapkan ilmu
pengetahuan dan pengalaman. ( Pery & Potter,2005). Berpikir kritis adalah
pengujian secara rasional terhadap ide-ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran,
masalah, kepercayaan dan tindakan. Menurut Strader (1992), bepikir kritis
adalah suatu proses pengujian yang menitikberatkan pendapat tentang kejadian
atau fakta yang mutakhir dan menginterprestasikannya serta mengevaluasi
pandapat-pandapat tersebut untuk mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya
perspektif/ pandangan baru.
Jadi yang dimaksud dengan berpikir kritis merupakan suatu tehnik
berpikir yang melatih kemampuan dalam mengevaluasi atau melakukan penilaian
secara cermat tentang tepat-tidaknya ataupun layak-tidaknya suatu gagasan yang
mencakup penilaian dan analisa secara rasional tentang semua informasi,
masukan, pendapat dan ide yang ada, kemudian merumuskan kesimpulan dan
mengambil suatu keputusan.
2.1.1 Karakteristik Berfikir Kritis
Berikut ini adalah karakteristik dari proses
berpikir kritis dan penjabarannya.
1.
Konseptualisasi,
artinya proses
intelektual membentuk suatu konsep. Dan konseptualisasi merupakan
pemikiran abstrak yang digeneralisasi secara otomatis menjadi
simbol-simbol dan disimpan di dalam otak.
2.
Rasional dan
Beralasan (reasonable), artinya argumen yang diberikan selalu
berdasarkan analisis dan mempunyai dasar kuat dari fakta atau fenomena nyata.
3.
Reflektif, artinya bahwa
seorang pemikir kritis tidak menggunakan asumsi atau persepsi dalam berpikir
atau mengambil keputusan, tetapi akan menyediakan waktu untuk mengumpulkan data
dan menganalisisnya berdasarkan disiplin ilmu, fakta, dan kejadian.
4.
Bagian dari
suatu sikap, yaitu bagian dari suatu sikap yang harus
diambil. Pemikir kritis akan selalu menguji apakah sesuatu yang dihadapi itu
lebih baik atau lebih buruk dibanding yang lain, dengan menjawab pertanyaan
mengapa bisa begitu dan bagaimana seharusnya.
5.
Kemandirian
Berpikir, Seorang
pemikir kritis selalu berpikir dalam dirinya, tidak pasif menerima pemikiran
dan keyakinan orang lain, menganalisis semua isu, memutuskan secara benar, dan
dapat dipercaya.
6.
Berpikir Kritis
Adalah Berpikir Kreatif, maksudnya yaitu selalu menggunakan ketrampilan
intelektualnya untuk mencipta berdasarkan suatu pemikiran yang baru dan
dihasilkan dari sintesis beberapa konsep.
7.
Berpikir Adil
dan Terbuka, yaitu mencoba untuk berubah, dari pemikiran yang
salah dan kurang menguntungkan menjadi benar dan lebih baik. Perubahan
dilakukan dengan penuh kesabaran dan kemauan, kemudian hasilnya
disosialisasikan beserta argumentasi mengapa memilih dan memutuskan seperti
itu.
8.
Pengambilan
Keputusan Berdasarkan Keyakinan, berpikir kritis digunakan untuk mengevaluasi
suatu argumentasi dan kesimpulan, mencipta sesuatu pemikiran baru dan
alternatif solusi tindakan yang akan diambil.
Karakteristik lain yang berhubungan dengan berpikir kritis,
dijelaskan Beyer (1995: 1215) secara lengkap dalam buku Critical Thinking,
yaitu:
a.
Watak (dispositions).
Seseorang yang mempunyai keterampilan berpikir kritis mempunyai sikap skeptis,
sangat terbuka, menghargai sebuah kejujuran, respek terhadap berbagai data dan
pendapat, respek terhadap kejelasan dan ketelitian, mencari pandangan-pandangan
lain yang berbeda, dan akan berubah sikap ketika terdapat sebuah pendapat yang
dianggapnya baik.
b.
Kriteria (criteria). Dalam
berpikir kritis harus mempunyai sebuah kriteria atau patokan. Untuk sampai ke
arah sana maka harus menemukan sesuatu untuk diputuskan atau dipercayai.
Meskipun sebuah argumen dapat disusun dari beberapa sumber pelajaran, namun
akan mempunyai kriteria yang berbeda. Apabila kita akan menerapkan standarisasi
maka haruslah berdasarkan kepada relevansi, keakuratan fakta-fakta,
berlandaskan sumber yang kredibel, teliti, tidak bias, bebas dari logika yang
keliru, logika yang konsisten, dan pertimbangan yang matang.
c.
Argumen (argument).
Argumen adalah pernyataan atau proposisi yang dilandasi oleh data-data.
Keterampilan berpikir kritis akan meliputi kegiatan pengenalan, penilaian, dan
menyusun argumen.
d.
Pertimbangan atau pemikiran (reasoning). Yaitu kemampuan untuk merangkum kesimpulan dari satu atau
beberapa premis. Prosesnya akan meliputi kegiatan menguji hubungan antara
beberapa pernyataan atau data.
e.
Sudut pandang (point of view). Sudut
pandang adalah cara memandang atau menafsirkan dunia ini, yang akan menentukan
konstruksi makna. Seseorang yang berpikir dengan kritis akan memandang sebuah
fenomena dari berbagai sudut pandang yang berbeda.
f.
Prosedur penerapan kriteria (procedures for applying criteria).Prosedur penerapan berpikir kritis sangat kompleks dan prosedural.
Prosedur tersebut akan meliputi merumuskan permasalahan, menentukan keputusan
yang akan diambil, dan mengidentifikasi perkiraan-perkiraan
·
Faktor-faktor
Berfikir Kritis
- Kemampuan kognitif yaitu kemampuan mencerna, memamhami,menguraikan, menerapkan, mengintesis, atau mengevaluasi
- Sikap yang terbuka
- Otonom yaitu tidak tergantung kepada orang lain, tidak malas, dan berani mengambil keputusan
2.2 Komponen, Indikator, dan Pengukuran dari Berfikir Kritis
2.2.1 Komponen Berfikir Kritis
Komponen berpikir kritis terdiri atas standar yang harus ada dalam berpikir kritis dan elemennya. Menurut Bassham (2002) komponen berpikir kritis mencakup aspek kejelasan, ketepatan, ketelitian, relevansi, konsistensi, kebenaran logika, kelengkapan dan kewajaran. sedangkan menurut Paul dan Elder (2002) selain aspek–aspek yang telah dikemukakan oleh Bassham perlu ditambahkan dengan aspek keluasan kemaknaan dan kedalaman dari berpikir kritis. Pendapat mengenai komponen berpikir kritis juga sangat bervariasi. Para ahli membuat konsensus tentang komponen inti berpikir kritis seperti interpretasi, analisi, evaluasi, inference, explanation dan self regulation (APPA, 1990). Definisi dari masing–masing komponen tersebut adalah :
1) Interpretasi, kemampuan untuk mengerti dan menyatakan arti atau maksud suatu pengalaman yang bervariasi luas, situasi, data, peristiwa, keputusan, konvesi, kepercayaan, aturan, prosedur atau kriteria.
2) Analysis, kemampuan untuk mengidentifikasi maksud dan kesimpulan yang benar di dalam hubungan antara pernyataan, pertanyaan, konsep, deskripsi atau bentuk pernyataaan yang diharapkan untuk manyatakan kepercayaan, keputusan, pengalaman, alasan, informasi atau pendapat.
3) Evaluasi, kemampuan untuk menilai kredibilitas pernyataan atau penyajian lain dengan menilai atau menggambarkan persepsi seseorang, pengalaman, situasi, keputusan, kepercayaan dan menilai kekuatan logika dari hubungan inferensial yang diharapkan atau hubungan inferensial yang aktual diantara pernyataan, deskripsi, pertanyaan atau bentuk–bentuk representasi yang lain.
4) Inference, kemampuan untuk mengidentifikasi dan memilih unsur-unsur yang diperlukan untuk membentuk kesimpulan yang beralasan atau untuk membentuk hipotesis dengan memperhatikan informasi yang relevan.
5) Explanation, kemampuan untuk menyatakan hasil proses reasoning seseorang, kemampuan untuk membenarkan bahwa suatu alasan berdasar bukti, konsep, metodologi, suatu kriteria tertentu dan pertimbangan yang masuk akal, dan kemampuan untuk mempresentasikan alasan seseorang berupa argumentasi yang meyakinkan.
6) Self- regulation, kesadaran seseorang untuk memonitor proses kognisi dirinya, elemen–elemen yang digunakan dalam proses berpikir dan hasil yang dikembangkan, khususnya dengan mengaplikasikan ketrampilan dalam menganalisis dan mengevaluasi kemampuan diri dalam mengambil kesimpulan dengan bentuk pertanyaan, konfirmasi, validasi atau koreksi terhadap alasan dan hasil berpikir (APPA, 1990).
2.2.2 Indikator Berfikir Kritis
Adapun indicator dan sub-indikator menurut kesepakatan secara internasional dari para pakar mengenai berpikir kritis (Anderson, 2003) adalah :
a. Interpretasi (interpretation)
1) Pengkategorian
2) Mengkodekan/membuat makna kalimat
3) Pengklasifikasian makna
b. Analisis (analysis)
1) Menguji
dan memeriksa ide-ide
2) Mengidentifikasi
argument
3) Menganalisis
argument
c. Evaluasi (evaluation)
1) Mengevaluasi
dan memepertimbangkan klain/pernyataan
2) Mengevaluasi
dan mempertimbangkan argument
d. Penarikan kesimpulan (inference)
1) Menyangsikan
fakta atau data
2) Membuat
berbagai alternative konjektur
3) Menjelaskan
kesimpulan
e. Penjelasan (explanation)
1) Menuliskan
hasil
2) Mempertimbangkan
prosedur
3) Menghadirkan
argument
f. Kemandirian (self-regulation)
1) Melakukan
pengujian secara mandiri
2) Melakukan
koreksi secara mandiri
Sedangkan
indicator berpikir kritis yang berkaitan pembelajaran di dalam kelas menurut
Ennis (Innabi, 2003) adalah
Indikator umum :
a. Kemampuan (abilities)
1)
Fokus pada suatu isu spesifik
2)
Menyimpan tujuan umum dalam pikiran
3)
Menanyakan pertanyaan-pertanyaan klarifikasi
4)
Menanyakan pertanyaan-pertanyaan penjelas
5)
Memperhatikan pendapat siswa, salah maupun benar
kemudian mendiskusikannya
6)
Mengkoneksikan pengetahuan sebelumnya dengan
pengetahuan yang baru
7)
Secara tepat menggunakan pernyataan atau symbol
8)
Menyediakan informasi dalam suatu cara yang
sistematis
9)
Kekonsistenan dalam pernyataan-pernyataan
b. Pengaturan (dispositions)
1)
Menekankan kebutuhan untuk mengidentifikasi
tujuan dan apa yang seharusnya dikerjakan sebelum menjawab
2)
Menekankan kebutuhan untuk mengidentifikasi
informasi yang diberikan sebelum menjawab
3)
Mendorong siswa untuk mencari informasi yang
diperlukan
4)
Mendorong siswa untuk menguji solusi uang
diperoleh
5)
Memberi kesempatan kepada siswa untuk
merepresentasikan informasi dengan menggunakan table, grafik, dan lain-lain.
Indikator-indikator yang berkaitan dengan isi
(konten) :
a. Konsep (concept)
1)
Mengidentifikasi karakteristik konsep
2)
Membandingkan konsep dengan konsep lain
3)
Mengidentifikasi contoh konsep dengan
jastifikasi yang diberikan
4)
Mengidentifikasi kontra contoh konsep yang
diberikan
b.
Generalisasi (generalization)
1)
Menentukan konsep-konsep yang termuat dalam
generalisasi dan keterkaitannya.
2)
Menentukan kondisi-kondisi dalam menerapkan
generalisasi
3)
Menetukan rumusan-rumusan yang berbeda dari
generalisasi (situasi khusus)
4)
Menyediakan bukti pendukung untuk generalisasi
c.
Algoritma dan keterampilan (algoritms and
skills)
1)
Mengklarifikasi dasar konseptual dari
keterampilan
2)
Membandingkan performan siswa dengan performan
yang patut dicontoh
d.
Pemecahan masalah (problem solving)
1)
Merancang bentuk umum untuk tujuan penyelesaian
2)
Menentukan informasi yang diberikan
3)
Menentukan relevansi dan tidak relevansinya
suatu informasi
4)
Memilih dan menjastifikasi suautu strategi
untuk memecahkan masalah
5)
Menentukan dan mendeduksi sub-tujuan yang
mengarah pada tujuan
6)
Menyarankan metode alternative untuk memecahkan
masalah
7)
Menentukan keserupaan dan perbedaan suatu
masalah yang diberikan dan masalah lain.
2.2.3 Pengukuran Berfikir Kritis
Pengukuran
berpikir kritis yang baik adalah pengukuran yang mampu mengukur
komponen–komponen berpikir kritis yang akan diukur, penggabungan metode merupakan
cara terbaik untuk mendapatkan gambaran kemampuan berpikir kritis yang cukup
valid dari seseorang individu, selain itu validitas dan realibilitas alat ukur
tersebut juga harus diperhatikan ketika memilih alat ukur yang mencakup content
validity, concurrent validity, reliabilitas dan fairness.
Secara
umum pengukuran berpikir kritis ada 4 cara : pertama dengan cara observasi
kinerja seseorang selama suatu kegiatan. Observasi dilakukan dengan mengacu
pada komponen berpikir kritis yang akan diukur, kemudian observer menyimpulkan
bagaimana tingkat berpikir kritis individu yang diobservasi tersebut. Cara
kedua dengan mengukur outcome dari komponen- komponen berpikir kritis yang
telah diberikan. Ketiga dengan mengajukan pertanyaan dan menerima penjelasan seseorang
mengenai prosedur dan keputusan yang mereka ambil terkait dengan komponen
berpikir kritis yang akan diukur. Keempat dengan cara membandingkan outcome
suatu komponen berpikir kritis dengan cara berpikir kritis lainnya. Tidak ada
petunjuk baku mengenai masing–masing cara, yang terpenting adalah menentukan
apakah cara pengukuran yang kita pilih mampu menggali komponen berpikir kritis
yang akan kita nilai. Cara terbaik adalah dengan menggunakan penggabungan
berbagai metode sehingga gambaran kemampuan berpikir kritis individu cukup
valid (APA, 1990).
Alat
ukur berpikir kritis cukup banyak, salah satunya Watson Glaster Critical
Thinking Aprasial (WGCTA). WGCTA oleh Watson Glaster adalah sebuah contoh alat
yang menggunakan metode mengukur outcome berpikir kritis dari komponen atau
stimulus yang diberikan. Elemen berpikir kritis yang dinilai dalam alat ukur
ini adalah inference, pengenalan asumsi, deduksi, interpretasi, dan evaluasi
pendapat. WGCTA form S merupakan format terbaru yang terdiri atas 40 soal multiple
choice, dengan pilihan item antara 2 sampai 5. Responden disediakan 5 skenario
dan mereka diminta memilih kemungkinan penyelesaian dari data–data yang ada.
Skor penilaian dalam tiap skenario ini antara 0 sampai 40 yang merupakan
penjumlahan dari semua skor 40 soal multiple choice. Format WGCTA disusun
dengan pendekatan deduktif, dalam penyusunan instrument tersebut juga telah
diuji validitas dan reliabilitasnya (Gadzella, 1994).
Facione
pada tahun 1990 menyusun instrument California Critical Thinking Skill Test
(CCTST), alat ukur ini menggunakan pendekatan berpikir induktif dan deduktif
sehingga lebih lengkap dibandingkan dengan WGCTA. CCTST telah diuji validitas
dan realibilitasnya. Instrumen ini disusun atas 34 pertanyaan pilihan ganda
yang mengukur 5 elemen berpikir kritis yaitu thinking analisis, evaluasi,
inference, deduktif dan induktif reasoning. Gambaran berpikir kritis seseorang
diperoleh dari total skor untuk 34 soal yang tersedia dan tingkat kemampuan
seseorang untuk masing–masing elemen diperoleh dari skor untuk masing-masing
elemen tersebut (Facione, 2000).
Alat
ukur yang lain adalah Hamilton Critical Thinking Score Rubric (HCTSR) yang
lebih fleksibel untuk mengukur berpikir kritis dalam berbagai kegiatan belajar
seperti penulisan esai, presentasi dan kegiatan pembelajaran di klinik. Elemen
yang diukur dalam instrument ini adalah interpretasi, analisis, evaluasi,
inference, penjelasan dan self regulation. Hasil buah pikiran seseorang yang
dituangkan dalam tulisan, presentasi atau kegiatan belajar yang lain, dinilai
dengan menggunakan 4 skala yang mengukur 6 elemen inti critical thinking.
Proses penilaian dilakukan 2 orang atau lebih untuk meningkatkan kemampuan
berpikir kritis.
2.3 Metode Berfikir Kritis
Freely mengidentifikasi 7 metode critical thinking:
a.
Debate: metode yang digunakan untuk mencari,
membantu, dan merupakan keputusan yang beralasan bagi seseorang atau kelompok
dimana dalam proses terjadi perdebatan atau argumentasi
b.
Individual decision : Individu dapat berdebat
dengan dirinya sendiri dalam proses mengambil keputusan
c.
Group discussion : sekelompok orang
memperbincangkan suatu masalah dan masing-masing mengemukakan pendapatnya.
d.
Persuasi : komunikasi yang berhubungan dengan
mempengaruhi perbuatan, keyajinan, sikap, dan nilai-nilai orang lain melalui
berbagai alas an, argument, atau bujukan. Debat dan iklan adalah dua bentuk
persuasi
e.
Propoganda : komunikasi dengan menggunakan
berbagai media yang sengaja dipersiapkan untuk mempengaruhi massa pendengar.
f.
Coercion : mengancam atau menggunakan kekuatan
dalam berkomunikasi untuk memaksakan suatu kehendak kombinasi beberapa metode.
2.4 Penerapan Berfikir Kritis dalam Pembelajaran Sejarah
Saat ini pembelajaran IPS, khususnya pendidikan sejarah mengundang
banyak kritik dari para ahli pendidikan. Sebagai contoh kritik yang dikemukakan
Stopsky dan Sharon Lee (1994) yang mengatakan sebagai berikut : 1) Mata
pelajaran yang hanya berisi fakta, nama, dan peristiwa masa lalu, 2) Mata
pelajaran yang membosankan, 3) Tidak ada kontribusi dalam masyarakat, karena
hanya membicarakan masa lalu, 4) Pembelajaran hanya bersumber pada buku teks,
5) Guru tidak dapat membelajarkan ketrampilan berfikir, 6) Guru IPS cenderung
berasumsi bahwa tugas mereka adalah memindahkan pengetahuan dan ketrampilan
yang pada dirinya ke kepala siswa secara utuh (transfer knowledge to the
brain of the student).
Berbicara mengenai berfikir kritis ada enam ciri dalam pembelajaran
IPS-Sejarah yaitu (1) Sensitivity to context, memiliki kepekaan terhadap
kontek permasalahan sehingga dapat menggunakan permasalahan pada kontek yang
tepat, (2) Suspending Judgement, mampu mengambil keputusan yang tepat
dan terarah, (3) Lookating or Asssesing basis of info, Siswa mampu
menempatkan dan mengevaluasi sumber informasi yang dipergunakan untuk kepentingan
pembelajaran yang bermakna baginya, (4) Sensitivity bias, Siswa mampu
memahami diri sendiri dan terakhir (5) Self – Critical, mampu melakukan
introspeksi diri, terhadap kekurangan dan kelebihan pada dirinya. (6) Transferable,
apabila siswa mampu mengkontekstualisasikan satu kondisi dengan kondisi
yang lain, hal ini lazim juga diterangkan tentang konstruksi pengetahuan. Untuk
mengetahui dengan benar bagaimana cara belajar kita, siswa harus mampu
menghubungkan apa yang sudah dimiliki oleh kemampuan siswa dengan pengetahuan
baru.
Menseleksi informasi yang masuk ke dalam kelompok group dan
menambahkannya ke dalam skema yang sudah tersedia di dalam memori/otak siswa
untuk kemudian dipahami secara mendalam dan dari koneksi yang baru tersebut
siswa mengulang apa yang sudah dipelajarinya. Mengajar dan belajar adalah bukan
kejadian yang terpisah dan terasingkan. Siswa yang bekerja keras mengerjakan
tugas, “bertanya dalam benaknya, kapan saya akan mempergunakan informasi yang
saya pelajari selama ini?, sesungguhnya belum dapat keterkaitan apa yang siswa
pelajari dengan kehidupan nyata siswa. Mengajar siswa agar mampu menggunakan
kurikulum yang terintegrasi dengan pendekatan yang terintegrasi pula akan mampu
membantu siswa melihat bagaimana pengetahuan dapat dibangun dengan disiplin
sebagai alatnya untuk mengakses konsep, ide, isu, atau pertanyaan. Belajar
mampu menunjukkan bahwa kurikulum atau materi pembelajaran itu terintegrasi
mampu memnunjukkan kemampuan belajar reflektif, motivasi siswa dan guru
keduanya, dan menyediakan berbagai macam pembelajaran. (Peter H. Martorella, et
all, 2005). (7) Implicity and indirectly, yaitu apabila guru mengajar siswanya
belajar bagaimana dia berfikir, karena biasanya siswa pada saat bertanya
terbuka dalam bertanya. (Alec Fisher, 2001:1). Untuk itu ke depan arah
pendidikan IPS di sekolah yang lebih menekankan aspek pengembangan berfikir
kritis peserta didik. Pendidikan IPS untuk tingkat sekolah dapat diartikan
sebagai; Pendidikan IPS yang menekankan pada tumbuhnhya nilai-nilai kewarganegaraan,
moral ideology Negara, kesejarahan sebagai memory kolektif bangsa dan nilai
agama; Pendidikan IPS yang menekankan pada isi dan metode berpikir ilmuwan
sosial, dan pendidikan IPS yang menekankan pada reflektif inquairy.
Pendidikan IPS lebih berorienasi pada hubungan-hubungan sosial dan
persoalan kemasyarakatan yang lebih luas bahkan telah mengglobal dan
dilanjutkan pada masalah-masalah lingkungan dan dampak sosial yang
ditimbulkannya pada tingkat lokal, regional, nasional dan global. Pembahasan mengenai
proses pendidikan IPS di sekolah, akan selalu terkait dengan perkembangan ilmu
sosial, teori pembelajaran yang digunakan, serta kurikulum yang menyertainya.
Analisis terhadap pelaksanaan proses pendidikan IPS di sekolah dapat dilakukan
melalui pendekatan yang menekankan pada perkembangan dan perubahan konsepsional
dari IPS-sejarah di sekolah itu sendiri yang disesuaikan dengan perkembangan
dan kebutuhan masyarakat. Tulisan ini membahas mengenai pembaharuan pendidikan
IPS-sejarah, terutama dalam pendekatan dari manajemen strategic, futurology,
dan keterampilan proses. Digunakannya pendekatan dari sudut manajemen strategic
ini karena manajemen sesungguhnya menggabungkan fungsi-fungsi dalam rangka
pengambilan keputusan-keputusan lembaga pendidikan secara strategis guna
mencapai tujuan masa depan. Kelebihan dan kebaikan Manajemen Strategik juga
dapat dikutip dari pendapat Samuel C. Centro dan J. Paul Peter bahwa:
“Strategic Management is a continous interactive prosess aimed at keeping
the organization appropriately matched to its environment”.
Pendekatan dari sudut futurologi juga diperlukan, karena baik
pendidikan maupun sejarah seharusnya “berorientasi kepada kepentingan peserta
didik di masa depan”. Selanjutnya pendekatan keterampilan proses juga tepat
digunakan, karena Ilmu sejarah sebagai bagian dari IPS sesungguhnya sejak awal
hingga kini merupakan suatu disiplin dari hasil penelitian yaitu memalui proses
“inquiry”. Sejarah sebagai bagian dari IPS dalam proses pembelajarannya
senantiasa dikaitkan dengan nilai guna (use value) bagi kehidupan umat
manusia sebagai individu dan/atau masyarakat. Itulah sebabnya sejarah menduduki
posisi yang unik karena berdiri di atas dua kaki sebagai “hybrid
discipline”, kerena merupakan bagian dari ilmu-ilmu kemanusiaan (Humaniora)
dan bagian dari ilmu-ilmu sosial (Social Studies) di sisi lain. Bagian
lain dari berfikir kritis adalah berupa ruang lingkup pembelajaran social
skill terdiri atas: diskusi, model, praktik dan bermain peran dengan
feedback selanjutnya aplikasi dengan feedback. Elemen-elemen pembelajaran social
skill yang efektif dapat dimulai dengan mendefinisikan skill dan tahapan
proses pembelajaran, mendefiniskan tujuan, rasional, mendeskripsikan aktifitas
fisik, mendeskripsikan aktifitas mental, mendeskripsikan bagaimana mengingat
tahapan-tahapan dari proses dan terakhir situasi mana yang dapat digunakan atau
dimanfaatkan oleh siswa.
Pada tahap pemodelan komponen yang efektif dapat digunakan adalah;
Demonstrasi dengan tahapan proses, berfikir secara mendalam, problem solving,
dan terakhir memonitor diri sendiri dengan cara refleksi. Tahapan ketiga
dalam pembelajaran social skill ini adalah melaksanakan bermain peran
dengan balikan, guru memfasilitasi murid untuk mengingat dan memahami setiap
tahapan dari proses pembelajaran, selanjutnya guru mendampingi siswa dalam
bentuk percakapan, untuk selanjutnya secara otomatis pada tahapan dialog yang
lebih sukar dengan percobaan. Guru meminta siswa untuk secara verbal
mengelaborasi apa yang didengar dan dilihat dalam setiap tahapan untuk
memastikan pemahaman siswa terhadap apa yang didialogkan. Langkah terakhir
dalam pembelajaran social skill menurut buku ini adalah aplikasi dengan feed
back, yaitu guru mendiskusikan situasi yang dengan ketrampilan yang bias
digunakan di luar kelas. Pekerjaan rumah dipersiapkan untuk diberikan dan siswa
harus mengerjakannya di atas setengah kertas kerja dengan beberapa informasi
yang jelas tentang apa yang harus diisi di setengah kertas kerja tentang apa,
kapan dan bagaimana mereka dapat mempraktekannya di kelas. Sementara setengah
bagian dari kertas kerja diperisiapkan dengan beberapa informasi yang
menggambarkan mereka benar-benar mengerjakan tugas tersebut dengan senang
setelah di beritanda tangan oleh guru, dan jangan lupa guru memonitor secara
serius tahapan ini.
3.1 Simpulan
Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial
untuk kehidupan, pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan
lainnya. Berpikir kritis merupakan suatu tehnik berpikir yang melatih kemampuan
dalam mengevaluasi atau melakukan penilaian secara cermat tentang
tepat-tidaknya ataupun layak-tidaknya suatu gagasan yang mencakup penilaian dan
analisa secara rasional tentang semua informasi, masukan, pendapat dan ide yang
ada, kemudian merumuskan kesimpulan dan mengambil suatu keputusan.
Berbicara mengenai berfikir kritis ada enam ciri dalam pembelajaran
IPS-Sejarah yaitu (1) Sensitivity to context, memiliki kepekaan terhadap
kontek permasalahan sehingga dapat menggunakan permasalahan pada kontek yang
tepat, (2) Suspending Judgement, mampu mengambil keputusan yang tepat
dan terarah, (3) Lookating or Asssesing basis of info, Siswa mampu
menempatkan dan mengevaluasi sumber informasi yang dipergunakan untuk
kepentingan pembelajaran yang bermakna baginya, (4) Sensitivity bias,
Siswa mampu memahami diri sendiri dan terakhir (5) Self – Critical,
mampu melakukan introspeksi diri, terhadap kekurangan dan kelebihan pada
dirinya. (6) Transferable, apabila siswa mampu mengkontekstualisasikan satu
kondisi dengan kondisi yang lain, hal ini lazim juga diterangkan tentang
konstruksi pengetahuan. Untuk mengetahui dengan benar bagaimana cara belajar
kita, siswa harus mampu menghubungkan apa yang sudah dimiliki oleh kemampuan
siswa dengan pengetahuan baru.
3.2 Saran
Untuk memahami secara keseluruhan berpikir kritis dalam
pembelajaran sejarah kita harus mengembangkan pikiran secara rasional dan
cermat, agar dalam berpikir kita dapat mengidentifikasi dan merumuskan masalah
kesejarahan. Sehingga saat berpikir kritis peserta dididk akan mengetahui
dengan benar bagaimana cara belajar kita, siswa harus mampu menghubungkan apa
yang sudah dimiliki oleh kemampuan siswa dengan pengetahuan baru.
DAFTAR PUSTAKA
Anomi.
2012. [Serial online]
http:///C:/Users/User/Downloads/Teori%20Belajar%20Berpikir%20Kritis.htm. [diakses pada tanggal 7 oktober 2014]
Ismaun, 2001 . Paradigma Pendidikan Sejarah yang Terarah dan
Bermakna. Bandung: Historia Utama Press.
J. S. Suriasumantri. 1984. Ilmu
dalam Perspektif : sebuah kumpulan karangan tentang hakekat Ilmu. Jakarta. PT Gramedia.
RiaKhumaira.2014.BerfikirKritis [ serial online]
http://www.file:///C:/Users/User/Downloads/Berfikir%20Kritis/awan%20mendung%20%20MAKALAH%20BERPIKIR%20KRITIS.htm. [diakses pada tanggal 7 oktober 2014 ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar