Selasa, 09 Desember 2014

Berfikir Kritis Sejarah





STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
“ Pengembangan Berfikir Kritis”
Disusun untuk Memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Strategi Belajar Mengajar
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd.

Tugas Individu

Oleh:
MAGDALENA YULI P.
120210302096

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
 2014


Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Allah YME sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah “Pengembangan Berfikir Kritis yang merupakan salah satu dari komponen nilai tugas individu mata kuliah Strategi Belajar Mengajar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas jember.
Penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak.  Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada:
1.      Dr. Suranto, M.Pd, selaku Dosen pengampu mata kuliah Profesi Kependidikan yang telah membimbing;
2.      Teman-teman yang telah memberi dorongan dan semangat;
3.      Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Penulis juga menerima segala kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.  Akhirnya penulis berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat.





Jember, Oktober 2014



Penulis

  

DAFTAR ISI

 


         2.2.1       Komponen Berfikir Kritis ………………………………………………....9
       2.2.2        Indikator Berfikir Kritis ………………………………………………….10
       2.2.3        Pengukuran Berfikir Kritis ……………………………………………….13
    3. 1     Simpulan …………………………………………………………………….…19
   3.2      Saran …………………………………………………………………………...19

 


BAB 1.     PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Berpikir merupakan suatu proses yang berjalan secara berkesinambungan mencakup interaksi dari suatu rangkaian pikiran dan persepsi. Sedangkan berpikir kritis merupakan konsep dasar yang terdiri dari konsep berpikir yang berhubungan dengan proses belajar dan kritis itu sendiri berbagai sudut pandang selain itu juga membahas tentang komponen berpikir kritis dalam keperawatan yang di dalamnya dipelajari karakteristik, sikap dan standar berpikir kritis, analisis, pertanyaan kritis, pengambilan keputusan dan kreatifitas dalam berpikir kritis.
Menurut para ahli (Pery dan Potter,2005), berpikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut untuk menginterfensikan atau mengefaluasi informasi untuk membuat sebuah penilain atau keputusan berdasarkan kemampuan,menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman. Menurut Bandman (1988), berpikir kritis  adalah pengujian secara rasional terhadap ide-ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran,masalah, kepercayaan, dan tindakan. Menutut Strader  (1992), berpikir kritis adalah suatu proses pengujian yang menitikberatkan  pendapat atau fakta yang mutahir dan menginterfensikan serta mengefaluasikan pendapat-pendapat tersebut untuk mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya perspektif pandangan baru.
Penerapakn kurikulum 2013 tidak akan berarti apa-apa apabila guru kurang mengindahkan proses pembelajaran dan mengubah cara dan gaya belajarnya dari yang konvensional kearah yang inovatif, kreatif dan menyenagkan siswa sehingga pembelajaran menjadi menarik dan tidak lagi membosankan apalagi pada pelajaran IPS yang berisi fakata-fakta, dan teori-teori belaka.
Di sinilah guru dituntut untuk mengembangkan kreativitasnya agar tujuan pembelajara dapa tercapai. Untuk itu makalah ini dibuat agar cara berfikir kritis peserta didik dapat berkembang dengan baik.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Bagaimana Konsep Dasar Berfikir Kritis ?
2.      Bagaimana Komponen, Indikator, dan Pengukuran dari Berfikir Kritis?
3.      Apa saja Metode Berfikir Kritis?
4.      Bagimana Penerapan Berfikir Kritis dalam Pembelajaran Sejarah?

1.3  Tujuan

1.      Untuk mengetahui Konsep Dasar Berfikir Kritis
2.      Untuk mengetahui Komponen, Indikator, dan Pengukuran dari Berfikir Kritis
3.      Untuk mengetahui Metode Berfikir Kritis
4.      Untuk mengetahui Penerapan Berfikir Kritis dalam Pembelajaran Sejarah

BAB 2.     PEMBAHASAN

2.1  Konsep Dasar Berfikir Kritis

Berpikir adalah aktivitas yang sifatnya mencari idea tau gagasan dengan menggunakan berbagai ringkasan yang masuk akal. Tri Rusmi dalam Perilaku Manusia (1996), mengatakan berpikir adalah suatu proses sensasi, persepsi, dan memori/ ingatan, berpikir mengunakan lambang (visual atau gambar), serta adanya suatu penarikan kesimpulan yang disertai proses pemecahan masalah.
Berpikir kritis merupakan salah satu proses berpikir tingkat tinggi yang dapat digunakan dalam pembentukan sistem konseptual siswa. Menurut Ennis (1985: 54), berpikir kritis adalah cara berpikir reflektif yang masuk akal atau berdasarkan nalar yang difokuskan untuk menentukan apa yang harus diyakini dan dilakukan.
Berfikir kritis adalah suatu proses dimana seseorang atau individu dituntut untuk menginterpretasikan dan mengevaluasi informasi untuk membuat sebuah penilaian atau keputusan berdasarkan kemampuan,menerapkan ilmu pengetahuan dan pengalaman. ( Pery & Potter,2005). Berpikir kritis adalah pengujian secara rasional terhadap ide-ide, kesimpulan, pendapat, prinsip, pemikiran, masalah, kepercayaan dan tindakan. Menurut Strader (1992), bepikir kritis adalah suatu proses pengujian yang menitikberatkan pendapat tentang kejadian atau fakta yang mutakhir dan menginterprestasikannya serta mengevaluasi pandapat-pandapat tersebut untuk mendapatkan suatu kesimpulan tentang adanya perspektif/ pandangan baru.
Jadi yang dimaksud dengan berpikir kritis merupakan suatu tehnik berpikir yang melatih kemampuan dalam mengevaluasi atau melakukan penilaian secara cermat tentang tepat-tidaknya ataupun layak-tidaknya suatu gagasan yang mencakup penilaian dan analisa secara rasional tentang semua informasi, masukan, pendapat dan ide yang ada, kemudian merumuskan kesimpulan dan mengambil suatu keputusan.

2.1.1        Karakteristik Berfikir Kritis

Berikut ini adalah karakteristik dari proses berpikir kritis dan penjabarannya.
1.       Konseptualisasi, artinya proses intelektual membentuk suatu konsep. Dan konseptualisasi merupakan pemikiran  abstrak yang digeneralisasi secara otomatis menjadi simbol-simbol dan disimpan di dalam otak.
2.      Rasional dan Beralasan (reasonable), artinya argumen yang diberikan selalu berdasarkan analisis dan mempunyai dasar kuat dari fakta atau fenomena nyata.
3.      Reflektif, artinya bahwa seorang pemikir kritis tidak menggunakan asumsi atau persepsi dalam berpikir atau mengambil keputusan, tetapi akan menyediakan waktu untuk mengumpulkan data dan menganalisisnya berdasarkan disiplin ilmu, fakta, dan kejadian.
4.      Bagian dari suatu sikap, yaitu bagian dari suatu sikap yang harus diambil. Pemikir kritis akan selalu menguji apakah sesuatu yang dihadapi itu lebih baik atau lebih buruk dibanding yang lain, dengan menjawab pertanyaan mengapa bisa begitu dan bagaimana seharusnya.
5.      Kemandirian Berpikir, Seorang pemikir kritis selalu berpikir dalam dirinya, tidak pasif menerima pemikiran dan keyakinan orang lain, menganalisis semua isu, memutuskan secara benar, dan dapat dipercaya.
6.      Berpikir Kritis Adalah Berpikir Kreatif, maksudnya yaitu selalu menggunakan ketrampilan intelektualnya untuk mencipta berdasarkan suatu pemikiran yang baru dan dihasilkan dari sintesis beberapa konsep.
7.      Berpikir Adil dan Terbuka, yaitu mencoba untuk berubah, dari pemikiran yang salah dan kurang menguntungkan menjadi benar dan lebih baik. Perubahan dilakukan dengan penuh kesabaran dan kemauan, kemudian hasilnya disosialisasikan beserta argumentasi mengapa memilih dan memutuskan seperti itu.
8.      Pengambilan Keputusan Berdasarkan Keyakinan, berpikir kritis digunakan untuk mengevaluasi suatu argumentasi dan kesimpulan, mencipta sesuatu pemikiran baru dan alternatif solusi tindakan yang akan diambil.
Karakteristik lain yang berhubungan dengan berpikir kritis, dijelaskan Beyer (1995: 1215) secara lengkap dalam buku Critical Thinking, yaitu:
a.      Watak (dispositions). Seseorang yang mempunyai keterampilan berpikir kritis mempunyai sikap skeptis, sangat terbuka, menghargai sebuah kejujuran, respek terhadap berbagai data dan pendapat, respek terhadap kejelasan dan ketelitian, mencari pandangan-pandangan lain yang berbeda, dan akan berubah sikap ketika terdapat sebuah pendapat yang dianggapnya baik.
b.      Kriteria (criteria). Dalam berpikir kritis harus mempunyai sebuah kriteria atau patokan. Untuk sampai ke arah sana maka harus menemukan sesuatu untuk diputuskan atau dipercayai. Meskipun sebuah argumen dapat disusun dari beberapa sumber pelajaran, namun akan mempunyai kriteria yang berbeda. Apabila kita akan menerapkan standarisasi maka haruslah berdasarkan kepada relevansi, keakuratan fakta-fakta, berlandaskan sumber yang kredibel, teliti, tidak bias, bebas dari logika yang keliru, logika yang konsisten, dan pertimbangan yang matang.
c.       Argumen (argument). Argumen adalah pernyataan atau proposisi yang dilandasi oleh data-data. Keterampilan berpikir kritis akan meliputi kegiatan pengenalan, penilaian, dan menyusun argumen.
d.      Pertimbangan atau pemikiran (reasoning). Yaitu kemampuan untuk merangkum kesimpulan dari satu atau beberapa premis. Prosesnya akan meliputi kegiatan menguji hubungan antara beberapa pernyataan atau data.
e.       Sudut pandang (point of view). Sudut pandang adalah cara memandang atau menafsirkan dunia ini, yang akan menentukan konstruksi makna. Seseorang yang berpikir dengan kritis akan memandang sebuah fenomena dari berbagai sudut pandang yang berbeda.
f.        Prosedur penerapan kriteria (procedures for applying criteria).Prosedur penerapan berpikir kritis sangat kompleks dan prosedural. Prosedur tersebut akan meliputi merumuskan permasalahan, menentukan keputusan yang akan diambil, dan mengidentifikasi perkiraan-perkiraan
·         Faktor-faktor Berfikir Kritis

-  Kemampuan kognitif yaitu kemampuan mencerna, memamhami,menguraikan, menerapkan, mengintesis, atau mengevaluasi

-          Sikap yang terbuka

-          Otonom yaitu tidak tergantung kepada  orang lain, tidak malas, dan berani mengambil  keputusan

2.2  Komponen, Indikator, dan Pengukuran dari Berfikir Kritis

2.2.1     Komponen Berfikir Kritis

Komponen berpikir kritis terdiri atas standar yang harus ada dalam berpikir kritis dan elemennya. Menurut Bassham (2002) komponen berpikir kritis mencakup aspek kejelasan, ketepatan, ketelitian, relevansi, konsistensi, kebenaran logika, kelengkapan dan kewajaran. sedangkan menurut Paul dan Elder (2002) selain aspek–aspek yang telah dikemukakan oleh Bassham perlu ditambahkan dengan aspek keluasan kemaknaan dan kedalaman dari berpikir kritis. Pendapat mengenai komponen berpikir kritis juga sangat bervariasi. Para ahli membuat konsensus tentang komponen inti berpikir kritis seperti interpretasi, analisi, evaluasi, inference, explanation dan self regulation (APPA, 1990). Definisi dari masing–masing komponen tersebut adalah :

1)      Interpretasi, kemampuan untuk mengerti dan menyatakan arti atau maksud suatu pengalaman yang bervariasi luas, situasi, data, peristiwa, keputusan, konvesi, kepercayaan, aturan, prosedur atau kriteria.

2)      Analysis, kemampuan untuk mengidentifikasi maksud dan kesimpulan yang benar di dalam hubungan antara pernyataan, pertanyaan, konsep, deskripsi atau bentuk pernyataaan yang diharapkan untuk manyatakan kepercayaan, keputusan, pengalaman, alasan, informasi atau pendapat.

3)      Evaluasi, kemampuan untuk menilai kredibilitas pernyataan atau penyajian lain dengan menilai atau menggambarkan persepsi seseorang, pengalaman, situasi, keputusan, kepercayaan dan menilai kekuatan logika dari hubungan inferensial yang diharapkan atau hubungan inferensial yang aktual diantara pernyataan, deskripsi, pertanyaan atau bentuk–bentuk representasi yang lain.

4)      Inference, kemampuan untuk mengidentifikasi dan memilih unsur-unsur yang diperlukan untuk membentuk kesimpulan yang beralasan atau untuk membentuk hipotesis dengan memperhatikan informasi yang relevan.

5)      Explanation, kemampuan untuk menyatakan hasil proses reasoning seseorang, kemampuan untuk membenarkan bahwa suatu alasan berdasar bukti, konsep, metodologi, suatu kriteria tertentu dan pertimbangan yang masuk akal, dan kemampuan untuk mempresentasikan alasan seseorang berupa argumentasi yang meyakinkan.

6)      Self- regulation, kesadaran seseorang untuk memonitor proses kognisi dirinya, elemen–elemen yang digunakan dalam proses berpikir dan hasil yang dikembangkan, khususnya dengan mengaplikasikan ketrampilan dalam menganalisis dan mengevaluasi kemampuan diri dalam mengambil kesimpulan dengan bentuk pertanyaan, konfirmasi, validasi atau koreksi terhadap alasan dan hasil berpikir (APPA, 1990).

2.2.2     Indikator Berfikir Kritis

Adapun indicator dan sub-indikator menurut kesepakatan secara internasional dari para pakar mengenai berpikir kritis (Anderson, 2003) adalah :

a.       Interpretasi (interpretation)

1)      Pengkategorian

2)      Mengkodekan/membuat makna kalimat

3)      Pengklasifikasian makna

b.      Analisis (analysis)

1)      Menguji dan memeriksa ide-ide
2)      Mengidentifikasi argument
3)      Menganalisis argument
c.       Evaluasi (evaluation)
1)      Mengevaluasi dan memepertimbangkan klain/pernyataan
2)      Mengevaluasi dan mempertimbangkan argument
d.      Penarikan kesimpulan (inference)
1)      Menyangsikan fakta atau data
2)      Membuat berbagai alternative konjektur
3)      Menjelaskan kesimpulan
e.       Penjelasan (explanation)
1)      Menuliskan hasil
2)      Mempertimbangkan prosedur
3)      Menghadirkan argument
f.       Kemandirian (self-regulation)
1)      Melakukan pengujian secara mandiri
2)      Melakukan koreksi secara mandiri
Sedangkan indicator berpikir kritis yang berkaitan pembelajaran di dalam kelas menurut Ennis (Innabi, 2003) adalah
Indikator umum :
a.      Kemampuan (abilities)
1)      Fokus pada suatu isu spesifik
2)      Menyimpan tujuan umum dalam pikiran
3)      Menanyakan pertanyaan-pertanyaan klarifikasi
4)      Menanyakan pertanyaan-pertanyaan penjelas
5)      Memperhatikan pendapat siswa, salah maupun benar kemudian mendiskusikannya
6)      Mengkoneksikan pengetahuan sebelumnya dengan pengetahuan yang baru
7)      Secara tepat menggunakan pernyataan atau symbol
8)      Menyediakan informasi dalam suatu cara yang sistematis
9)      Kekonsistenan dalam pernyataan-pernyataan
b.      Pengaturan (dispositions)
1)      Menekankan kebutuhan untuk mengidentifikasi tujuan dan apa yang seharusnya dikerjakan sebelum menjawab
2)      Menekankan kebutuhan untuk mengidentifikasi informasi yang diberikan sebelum menjawab
3)      Mendorong siswa untuk mencari informasi yang diperlukan
4)      Mendorong siswa untuk menguji solusi uang diperoleh
5)      Memberi kesempatan kepada siswa untuk merepresentasikan informasi dengan menggunakan table, grafik, dan lain-lain.
Indikator-indikator yang berkaitan dengan isi (konten) :
a.       Konsep (concept)
1)      Mengidentifikasi karakteristik konsep
2)      Membandingkan konsep dengan konsep lain
3)      Mengidentifikasi contoh konsep dengan jastifikasi yang diberikan
4)      Mengidentifikasi kontra contoh konsep yang diberikan
b.      Generalisasi (generalization)
1)      Menentukan konsep-konsep yang termuat dalam generalisasi dan keterkaitannya.
2)      Menentukan kondisi-kondisi dalam menerapkan generalisasi
3)      Menetukan rumusan-rumusan yang berbeda dari generalisasi (situasi khusus)
4)      Menyediakan bukti pendukung untuk generalisasi
c.       Algoritma dan keterampilan (algoritms and skills)
1)      Mengklarifikasi dasar konseptual dari keterampilan
2)      Membandingkan performan siswa dengan performan yang patut dicontoh
d.      Pemecahan masalah (problem solving)
1)      Merancang bentuk umum untuk tujuan penyelesaian
2)      Menentukan informasi yang diberikan
3)      Menentukan relevansi dan tidak relevansinya suatu informasi
4)      Memilih dan menjastifikasi suautu strategi untuk memecahkan masalah
5)      Menentukan dan mendeduksi sub-tujuan yang mengarah pada tujuan
6)      Menyarankan metode alternative untuk memecahkan masalah
7)      Menentukan keserupaan dan perbedaan suatu masalah yang diberikan dan masalah lain.

2.2.3     Pengukuran Berfikir Kritis

Pengukuran berpikir kritis yang baik adalah pengukuran yang mampu mengukur komponen–komponen berpikir kritis yang akan diukur, penggabungan metode merupakan cara terbaik untuk mendapatkan gambaran kemampuan berpikir kritis yang cukup valid dari seseorang individu, selain itu validitas dan realibilitas alat ukur tersebut juga harus diperhatikan ketika memilih alat ukur yang mencakup content validity, concurrent validity, reliabilitas dan fairness.
Secara umum pengukuran berpikir kritis ada 4 cara : pertama dengan cara observasi kinerja seseorang selama suatu kegiatan. Observasi dilakukan dengan mengacu pada komponen berpikir kritis yang akan diukur, kemudian observer menyimpulkan bagaimana tingkat berpikir kritis individu yang diobservasi tersebut. Cara kedua dengan mengukur outcome dari komponen- komponen berpikir kritis yang telah diberikan. Ketiga dengan mengajukan pertanyaan dan menerima penjelasan seseorang mengenai prosedur dan keputusan yang mereka ambil terkait dengan komponen berpikir kritis yang akan diukur. Keempat dengan cara membandingkan outcome suatu komponen berpikir kritis dengan cara berpikir kritis lainnya. Tidak ada petunjuk baku mengenai masing–masing cara, yang terpenting adalah menentukan apakah cara pengukuran yang kita pilih mampu menggali komponen berpikir kritis yang akan kita nilai. Cara terbaik adalah dengan menggunakan penggabungan berbagai metode sehingga gambaran kemampuan berpikir kritis individu cukup valid (APA, 1990).
Alat ukur berpikir kritis cukup banyak, salah satunya Watson Glaster Critical Thinking Aprasial (WGCTA). WGCTA oleh Watson Glaster adalah sebuah contoh alat yang menggunakan metode mengukur outcome berpikir kritis dari komponen atau stimulus yang diberikan. Elemen berpikir kritis yang dinilai dalam alat ukur ini adalah inference, pengenalan asumsi, deduksi, interpretasi, dan evaluasi pendapat. WGCTA form S merupakan format terbaru yang terdiri atas 40 soal multiple choice, dengan pilihan item antara 2 sampai 5. Responden disediakan 5 skenario dan mereka diminta memilih kemungkinan penyelesaian dari data–data yang ada. Skor penilaian dalam tiap skenario ini antara 0 sampai 40 yang merupakan penjumlahan dari semua skor 40 soal multiple choice. Format WGCTA disusun dengan pendekatan deduktif, dalam penyusunan instrument tersebut juga telah diuji validitas dan reliabilitasnya (Gadzella, 1994).
Facione pada tahun 1990 menyusun instrument California Critical Thinking Skill Test (CCTST), alat ukur ini menggunakan pendekatan berpikir induktif dan deduktif sehingga lebih lengkap dibandingkan dengan WGCTA. CCTST telah diuji validitas dan realibilitasnya. Instrumen ini disusun atas 34 pertanyaan pilihan ganda yang mengukur 5 elemen berpikir kritis yaitu thinking analisis, evaluasi, inference, deduktif dan induktif reasoning. Gambaran berpikir kritis seseorang diperoleh dari total skor untuk 34 soal yang tersedia dan tingkat kemampuan seseorang untuk masing–masing elemen diperoleh dari skor untuk masing-masing elemen tersebut (Facione, 2000).
Alat ukur yang lain adalah Hamilton Critical Thinking Score Rubric (HCTSR) yang lebih fleksibel untuk mengukur berpikir kritis dalam berbagai kegiatan belajar seperti penulisan esai, presentasi dan kegiatan pembelajaran di klinik. Elemen yang diukur dalam instrument ini adalah interpretasi, analisis, evaluasi, inference, penjelasan dan self regulation. Hasil buah pikiran seseorang yang dituangkan dalam tulisan, presentasi atau kegiatan belajar yang lain, dinilai dengan menggunakan 4 skala yang mengukur 6 elemen inti critical thinking. Proses penilaian dilakukan 2 orang atau lebih untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis.

2.3  Metode Berfikir Kritis

Freely mengidentifikasi 7 metode critical thinking:
a.       Debate: metode yang digunakan untuk mencari, membantu, dan merupakan keputusan yang beralasan bagi seseorang atau kelompok dimana dalam proses terjadi perdebatan atau argumentasi
b.      Individual decision : Individu dapat berdebat dengan dirinya sendiri dalam proses mengambil keputusan
c.       Group discussion : sekelompok orang memperbincangkan suatu masalah dan masing-masing mengemukakan pendapatnya.
d.      Persuasi : komunikasi yang berhubungan dengan mempengaruhi perbuatan, keyajinan, sikap, dan nilai-nilai orang lain melalui berbagai alas an, argument, atau bujukan. Debat dan iklan adalah dua bentuk persuasi
e.       Propoganda : komunikasi dengan menggunakan berbagai media yang sengaja dipersiapkan untuk mempengaruhi massa pendengar.
f.       Coercion : mengancam atau menggunakan kekuatan dalam berkomunikasi untuk memaksakan suatu kehendak kombinasi beberapa metode.

2.4  Penerapan Berfikir Kritis dalam Pembelajaran Sejarah

Saat ini pembelajaran IPS, khususnya pendidikan sejarah mengundang banyak kritik dari para ahli pendidikan. Sebagai contoh kritik yang dikemukakan Stopsky dan Sharon Lee (1994) yang mengatakan sebagai berikut : 1) Mata pelajaran yang hanya berisi fakta, nama, dan peristiwa masa lalu, 2) Mata pelajaran yang membosankan, 3) Tidak ada kontribusi dalam masyarakat, karena hanya membicarakan masa lalu, 4) Pembelajaran hanya bersumber pada buku teks, 5) Guru tidak dapat membelajarkan ketrampilan berfikir, 6) Guru IPS cenderung berasumsi bahwa tugas mereka adalah memindahkan pengetahuan dan ketrampilan yang pada dirinya ke kepala siswa secara utuh (transfer knowledge to the brain of the student).
Berbicara mengenai berfikir kritis ada enam ciri dalam pembelajaran IPS-Sejarah yaitu (1) Sensitivity to context, memiliki kepekaan terhadap kontek permasalahan sehingga dapat menggunakan permasalahan pada kontek yang tepat, (2) Suspending Judgement, mampu mengambil keputusan yang tepat dan terarah, (3) Lookating or Asssesing basis of info, Siswa mampu menempatkan dan mengevaluasi sumber informasi yang dipergunakan untuk kepentingan pembelajaran yang bermakna baginya, (4) Sensitivity bias, Siswa mampu memahami diri sendiri dan terakhir (5) Self – Critical, mampu melakukan introspeksi diri, terhadap kekurangan dan kelebihan pada dirinya. (6) Transferable, apabila siswa mampu mengkontekstualisasikan satu kondisi dengan kondisi yang lain, hal ini lazim juga diterangkan tentang konstruksi pengetahuan. Untuk mengetahui dengan benar bagaimana cara belajar kita, siswa harus mampu menghubungkan apa yang sudah dimiliki oleh kemampuan siswa dengan pengetahuan baru.
Menseleksi informasi yang masuk ke dalam kelompok group dan menambahkannya ke dalam skema yang sudah tersedia di dalam memori/otak siswa untuk kemudian dipahami secara mendalam dan dari koneksi yang baru tersebut siswa mengulang apa yang sudah dipelajarinya. Mengajar dan belajar adalah bukan kejadian yang terpisah dan terasingkan. Siswa yang bekerja keras mengerjakan tugas, “bertanya dalam benaknya, kapan saya akan mempergunakan informasi yang saya pelajari selama ini?, sesungguhnya belum dapat keterkaitan apa yang siswa pelajari dengan kehidupan nyata siswa. Mengajar siswa agar mampu menggunakan kurikulum yang terintegrasi dengan pendekatan yang terintegrasi pula akan mampu membantu siswa melihat bagaimana pengetahuan dapat dibangun dengan disiplin sebagai alatnya untuk mengakses konsep, ide, isu, atau pertanyaan. Belajar mampu menunjukkan bahwa kurikulum atau materi pembelajaran itu terintegrasi mampu memnunjukkan kemampuan belajar reflektif, motivasi siswa dan guru keduanya, dan menyediakan berbagai macam pembelajaran. (Peter H. Martorella, et all, 2005). (7) Implicity and indirectly, yaitu apabila guru mengajar siswanya belajar bagaimana dia berfikir, karena biasanya siswa pada saat bertanya terbuka dalam bertanya. (Alec Fisher, 2001:1). Untuk itu ke depan arah pendidikan IPS di sekolah yang lebih menekankan aspek pengembangan berfikir kritis peserta didik. Pendidikan IPS untuk tingkat sekolah dapat diartikan sebagai; Pendidikan IPS yang menekankan pada tumbuhnhya nilai-nilai kewarganegaraan, moral ideology Negara, kesejarahan sebagai memory kolektif bangsa dan nilai agama; Pendidikan IPS yang menekankan pada isi dan metode berpikir ilmuwan sosial, dan pendidikan IPS yang menekankan pada reflektif inquairy.
Pendidikan IPS lebih berorienasi pada hubungan-hubungan sosial dan persoalan kemasyarakatan yang lebih luas bahkan telah mengglobal dan dilanjutkan pada masalah-masalah lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkannya pada tingkat lokal, regional, nasional dan global. Pembahasan mengenai proses pendidikan IPS di sekolah, akan selalu terkait dengan perkembangan ilmu sosial, teori pembelajaran yang digunakan, serta kurikulum yang menyertainya. Analisis terhadap pelaksanaan proses pendidikan IPS di sekolah dapat dilakukan melalui pendekatan yang menekankan pada perkembangan dan perubahan konsepsional dari IPS-sejarah di sekolah itu sendiri yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Tulisan ini membahas mengenai pembaharuan pendidikan IPS-sejarah, terutama dalam pendekatan dari manajemen strategic, futurology, dan keterampilan proses. Digunakannya pendekatan dari sudut manajemen strategic ini karena manajemen sesungguhnya menggabungkan fungsi-fungsi dalam rangka pengambilan keputusan-keputusan lembaga pendidikan secara strategis guna mencapai tujuan masa depan. Kelebihan dan kebaikan Manajemen Strategik juga dapat dikutip dari pendapat Samuel C. Centro dan J. Paul Peter bahwa: “Strategic Management is a continous interactive prosess aimed at keeping the organization appropriately matched to its environment”.
Pendekatan dari sudut futurologi juga diperlukan, karena baik pendidikan maupun sejarah seharusnya “berorientasi kepada kepentingan peserta didik di masa depan”. Selanjutnya pendekatan keterampilan proses juga tepat digunakan, karena Ilmu sejarah sebagai bagian dari IPS sesungguhnya sejak awal hingga kini merupakan suatu disiplin dari hasil penelitian yaitu memalui proses “inquiry”. Sejarah sebagai bagian dari IPS dalam proses pembelajarannya senantiasa dikaitkan dengan nilai guna (use value) bagi kehidupan umat manusia sebagai individu dan/atau masyarakat. Itulah sebabnya sejarah menduduki posisi yang unik karena berdiri di atas dua kaki sebagai “hybrid discipline”, kerena merupakan bagian dari ilmu-ilmu kemanusiaan (Humaniora) dan bagian dari ilmu-ilmu sosial (Social Studies) di sisi lain. Bagian lain dari berfikir kritis adalah berupa ruang lingkup pembelajaran social skill terdiri atas: diskusi, model, praktik dan bermain peran dengan feedback selanjutnya aplikasi dengan feedback. Elemen-elemen pembelajaran social skill yang efektif dapat dimulai dengan mendefinisikan skill dan tahapan proses pembelajaran, mendefiniskan tujuan, rasional, mendeskripsikan aktifitas fisik, mendeskripsikan aktifitas mental, mendeskripsikan bagaimana mengingat tahapan-tahapan dari proses dan terakhir situasi mana yang dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh siswa.
Pada tahap pemodelan komponen yang efektif dapat digunakan adalah; Demonstrasi dengan tahapan proses, berfikir secara mendalam, problem solving, dan terakhir memonitor diri sendiri dengan cara refleksi. Tahapan ketiga dalam pembelajaran social skill ini adalah melaksanakan bermain peran dengan balikan, guru memfasilitasi murid untuk mengingat dan memahami setiap tahapan dari proses pembelajaran, selanjutnya guru mendampingi siswa dalam bentuk percakapan, untuk selanjutnya secara otomatis pada tahapan dialog yang lebih sukar dengan percobaan. Guru meminta siswa untuk secara verbal mengelaborasi apa yang didengar dan dilihat dalam setiap tahapan untuk memastikan pemahaman siswa terhadap apa yang didialogkan. Langkah terakhir dalam pembelajaran social skill menurut buku ini adalah aplikasi dengan feed back, yaitu guru mendiskusikan situasi yang dengan ketrampilan yang bias digunakan di luar kelas. Pekerjaan rumah dipersiapkan untuk diberikan dan siswa harus mengerjakannya di atas setengah kertas kerja dengan beberapa informasi yang jelas tentang apa yang harus diisi di setengah kertas kerja tentang apa, kapan dan bagaimana mereka dapat mempraktekannya di kelas. Sementara setengah bagian dari kertas kerja diperisiapkan dengan beberapa informasi yang menggambarkan mereka benar-benar mengerjakan tugas tersebut dengan senang setelah di beritanda tangan oleh guru, dan jangan lupa guru memonitor secara serius tahapan ini.
  

3.1  Simpulan

Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan, pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan lainnya. Berpikir kritis merupakan suatu tehnik berpikir yang melatih kemampuan dalam mengevaluasi atau melakukan penilaian secara cermat tentang tepat-tidaknya ataupun layak-tidaknya suatu gagasan yang mencakup penilaian dan analisa secara rasional tentang semua informasi, masukan, pendapat dan ide yang ada, kemudian merumuskan kesimpulan dan mengambil suatu keputusan.
Berbicara mengenai berfikir kritis ada enam ciri dalam pembelajaran IPS-Sejarah yaitu (1) Sensitivity to context, memiliki kepekaan terhadap kontek permasalahan sehingga dapat menggunakan permasalahan pada kontek yang tepat, (2) Suspending Judgement, mampu mengambil keputusan yang tepat dan terarah, (3) Lookating or Asssesing basis of info, Siswa mampu menempatkan dan mengevaluasi sumber informasi yang dipergunakan untuk kepentingan pembelajaran yang bermakna baginya, (4) Sensitivity bias, Siswa mampu memahami diri sendiri dan terakhir (5) Self – Critical, mampu melakukan introspeksi diri, terhadap kekurangan dan kelebihan pada dirinya. (6) Transferable, apabila siswa mampu mengkontekstualisasikan satu kondisi dengan kondisi yang lain, hal ini lazim juga diterangkan tentang konstruksi pengetahuan. Untuk mengetahui dengan benar bagaimana cara belajar kita, siswa harus mampu menghubungkan apa yang sudah dimiliki oleh kemampuan siswa dengan pengetahuan baru.
3.2  Saran
Untuk memahami secara keseluruhan berpikir kritis dalam pembelajaran sejarah kita harus mengembangkan pikiran secara rasional dan cermat, agar dalam berpikir kita dapat mengidentifikasi dan merumuskan masalah kesejarahan. Sehingga saat berpikir kritis peserta dididk akan mengetahui dengan benar bagaimana cara belajar kita, siswa harus mampu menghubungkan apa yang sudah dimiliki oleh kemampuan siswa dengan pengetahuan baru.

DAFTAR PUSTAKA



Anomi. 2012. [Serial online]
http:///C:/Users/User/Downloads/Teori%20Belajar%20Berpikir%20Kritis.htm. [diakses pada tanggal 7 oktober 2014]
Ismaun, 2001 . Paradigma Pendidikan Sejarah yang Terarah dan Bermakna. Bandung: Historia Utama Press.
J. S. Suriasumantri. 1984.  Ilmu dalam Perspektif : sebuah kumpulan karangan tentang hakekat  Ilmu. Jakarta. PT Gramedia.
RiaKhumaira.2014.BerfikirKritis [ serial online]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar